KORAN NASIONAL: kapolsek tambang
Tampilkan postingan dengan label kapolsek tambang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kapolsek tambang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Mei 2025

Kapolsek Tambang Lantik Pengurus PKS SMPN 7, Sosialisasikan Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda


 
Koran nasional | TAMBANG, – Kapolsek Tambang Akp Aulia Rahman, melaksanakan kegiatan "Police Goes to School" di SMP Negeri 7 Tambang, Kabupaten Kampar, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB ini meliputi pelantikan pengurus Patroli Keamanan Sekolah (PKS), sosialisasi bahaya narkoba, dan silaturahmi dengan kepala sekolah, guru, dan siswa.
 
Kapolsek Tambang Akp Aulia Rahman bertindak sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan yang diawali dengan upacara bendera. Setelah upacara, Kapolsek langsung melantik pengurus organisasi PKS SMPN 7 Tambang. Pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
 
Selanjutnya, Kapolsek Tambang memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa. Sosialisasi ini menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan dampak negatifnya bagi kesehatan, masa depan, dan kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan mewujudkan generasi muda yang sehat dan berakhlak mulia.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SMPN 7 Tambang, para guru dan tenaga kependidikan, serta seluruh siswa. Kehadiran Kapolsek Tambang dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari slogan Polri, “Melindungi, Mengayomi, Melayani,” khususnya bagi dunia pendidikan dan generasi pelajar. Semoga dengan kegiatan ini, para siswa dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang bertanggung jawab dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Rabu, 07 Mei 2025

Kapolsek Tambang Imbau Perusahaan Hindari Material Ilegal, Cegah Dampak Lingkungan dan Jaga K3 Karyawan

 
Koran nasional | TAMBANG, 7 Mei 2025 - Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, mengajak perusahaan di wilayah hukum Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau Batching Plan (betol), pada Rabu (7/5/2025) pagi.
 
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, serta perwakilan dari beberapa perusahaan, yaitu PT. Kunango Jantan (Risman HR dan Sritutiani), Qhsse PT. HK SIS (Rano S), PT. Farika Benton (Rita Juina), PT. Perkasa Beton (Sherly Tri Rezeki), Kadiv PT. WPK (Sigit A), Humas PT. Mitra Beton (Dedi P), PT. Vira Jaya (Bambang), PT. Wira MIX (Djohan), dan PT. RMB (Aprianto).
 
Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menegaskan bahwa menerima material dari penambangan ilegal bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa dampak lingkungan akibat penambangan ilegal sangat merugikan, seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya.
 
“Jika perusahaan masih menggunakan material ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Aulia.
 
Kapolsek juga menghimbau kepada para sopir pengangkut material agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan dan selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
 
Selain itu, AKP Aulia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. "Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya," tegasnya.
 
Ia juga meminta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang. "Perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal juga menjadi poin penting," imbuh AKP Aulia.
 
Perwakilan dari perusahaan yang hadir, seperti Djohan dari PT. Wira MIX, menyatakan apresiasinya atas arahan dari Polsek Tambang dan menyatakan komitmen untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang. "Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari tambang illegal," pungkas Djohan.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done