KORAN NASIONAL

Senin, 13 April 2026

Pengukuhan Satops Patnal dan Penyematan Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Rumbai

 



Koran nasional |Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

menggelar upacara pengukuhan Satuan

Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal)

serta penyematan tanda kenaikan pangkat bagi

pegawai pada hari ini. Kegiatan tersebut

berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh

seluruh jajaran pegawai di lingkungan Lapas,

Senin (13/04/2026).


Upacara ini menjadi momentum penting dalam

memperkuat komitmen petugas

pemasyarakatan dalam menjaga integritas,

disiplin, dan profesionalisme. Pengukuhan

Satops Patnal bertujuan untuk meningkatkan

fungsi pengawasan internal serta memastikan

pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan

aturan yang berlaku.


Selain itu, penyematan tanda kenaikan pangkat

kepada sejumlah pegawai merupakan bentuk

penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan

kinerja yang telah ditunjukkan. Diharapkan,

kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi

untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan

dan kinerja di bidang pemasyarakatan.


Kepala Lapas dalam amanatnya

menyampaikan bahwa kedua agenda ini

merupakan bagian dari upaya pembinaan

sumber daya manusia yang berkelanjutan. Ia

juga menekankan pentingnya menjaga marwah

institusi melalui kinerja yang berintegritas dan

penuh tanggung jawab.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini,

diharapkan seluruh jajaran Lapas Narkotika

Rumbai semakin solid dalam menjalankan

tugas serta mampu memberikan kontribusi

positif dalam mewujudkan pemasyarakatan

yang maju dan berintegritas.

Sematkan Pangkat Baru Bagi 30 Petugas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ingatkan Peningkatan Tanggung Jawab

 


Koran nasional |Bandar Lampung – Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung pada Senin, 13 April 2026. Sebanyak 30 orang petugas secara resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara penyematan tanda pangkat baru tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati.


Rincian kenaikan pangkat yang dianugerahkan kepada 30 petugas tersebut sangat beragam, meliputi kenaikan dari golongan 2 B menjadi golongan 2 C, peralihan dari golongan 2 D menuju golongan 3 A, hingga penyesuaian dari golongan 3 B menjadi golongan 3 C. Prosesi penyematan pangkat dilakukan secara bergantian dan berjalan dengan sangat khidmat di hadapan seluruh peserta upacara.


Dalam sesi penyampaian amanat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan memberikan pesan yang sangat tegas sekaligus memotivasi seluruh jajaran yang baru saja dilantik. Beliau menekankan bahwa pangkat yang lebih tinggi sejatinya harus selaras dengan peningkatan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas sehari hari.


"Kenaikan pangkat adalah wujud dari kenaikan beban tanggung jawab. Saya minta kalian terus tingkatkan kinerja dan selalu berkontribusi lebih banyak lagi bagi kemajuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung," tegas Ike Rahmawati saat memberikan amanat di hadapan puluhan petugas yang berbahagia.


Melalui momentum penyematan pangkat baru ini, seluruh jajaran petugas diharapkan mampu menjadikan amanah tersebut sebagai pemacu semangat kerja. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus mendorong seluruh pegawainya untuk senantiasa berinovasi, menjaga kedisiplinan, dan memberikan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #KenaikanPangkat #PenyematanPangkat #AparaturSipilNegara #BandarLampung

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Patroli di SPBU, Cegah Kemacetan dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

 PRESS RELEASE

NO : 542 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Senin, 13 April 2026





Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan patroli dan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), guna mengantisipasi kemacetan serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Senin (13/4/2026)


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Pangean, Polsek Singingi, dan Polsek Kuantan Tengah di lokasi SPBU yang berada di jalur lintas strategis dan memiliki aktivitas pengisian BBM cukup tinggi.


Polsek Pangean melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di SPBU PT. Kuantan Sako, Desa Sako, Kecamatan Pangean, sekitar pukul 08.20 WIB. Petugas hadir untuk mengurai antrean kendaraan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Selanjutnya, Polsek Singingi melaksanakan kegiatan serupa pada pukul 09.00 WIB di SPBU PT. Raditia Putra Abadi, Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di jalur lintas Pekanbaru–Teluk Kuantan.


Sementara itu, Polsek Kuantan Tengah melaksanakan patroli di SPBU Sungai Jering pada pukul 10.15 WIB. Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam antrean dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menekankan kepada pihak SPBU agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen, kendaraan dengan tangki modifikasi, serta memastikan pengisian sesuai barcode kendaraan. Pihak SPBU juga diminta menyiapkan petugas untuk membantu pengaturan lalu lintas di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Melalui patroli dan pengaturan lalu lintas ini, kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan tertib serta tidak menimbulkan kemacetan. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan saat mengisi BBM dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lancar, aman, dan tertib di wilayah hukum Polres Kuansing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Polsek Cerenti Dukung Swasembada Pangan 2026, Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Baru

 PRESS RELEASE

NO : 541 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Senin, 13 April 2026




Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Cerenti bersama unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat melaksanakan penanaman jagung pipil di lahan perkebunan ketahanan pangan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin pagi (13/4/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini berlangsung di lahan seluas kurang lebih 1 hektare milik desa yang dimanfaatkan sebagai lahan sewa untuk program ketahanan pangan. Adapun jenis tanaman yang ditanam adalah jagung pipil varietas NK 7328 Sumo dengan sistem monokultur.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H, Pj. Kepala Desa Kampung Baru Alda Marlena, S.E, jajaran personel Polsek Cerenti, Korwil BPP Kecamatan Cerenti Rini Widarni, S.P, PPL Husni Tamrin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam mendukung program pemerintah guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemanfaatan lahan produktif secara optimal serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam sektor pertanian, khususnya dalam mendukung swasembada pangan tahun 2026,” ujar IPTU Feri Padli.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah.


Selain sebagai upaya peningkatan produksi pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, sekaligus memberikan motivasi kepada warga untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai sumber penghidupan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, penanaman jagung pipil ini dapat memberikan hasil optimal serta mampu mendorong penguatan program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Melalui Green Policing, Polsek Pangean dan Gunung Toar Ajak Siswa Jaga Lingkungan

 PRESS RELEASE

NO : 540 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Senin, 13 April 2026




Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penyuluhan serta penanaman pohon di lingkungan sekolah, Senin (13/4/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni SD Negeri 019 Pangean, Kecamatan Pangean dan SMP Negeri 2 Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar. Program tersebut menyasar generasi muda melalui Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan.


Di SD Negeri 019 Pangean, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariono memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penanaman sebanyak 52 bibit pohon yang terdiri dari matoa, mahoni, dan petai di pekarangan sekolah.


Para siswa diberikan pemahaman untuk membiasakan hidup bersih, tidak membuang sampah sembarangan, serta aktif dalam kegiatan gotong royong. Selain itu, mereka juga didorong menjadi pelopor dalam menyampaikan pesan kepedulian lingkungan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.


Sementara itu, di SMP Negeri 2 Tebarau Panjang, kegiatan serupa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Efrizal, AIPDA Heri Yuspa, dan BRIPKA Hendri Fitra. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman bibit pohon nangka dan mahoni sebagai upaya mendukung penghijauan di lingkungan sekolah.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan langkah konkret Polri dalam menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada generasi muda sejak dini.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran para siswa bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dimulai dari hal-hal sederhana seperti menjaga kebersihan, menanam pohon, hingga melestarikan hutan,” ujar Kapolres.


Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kegiatan ini diharapkan mampu membentuk karakter yang peduli, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.


“Generasi muda adalah harapan masa depan. Dengan membekali mereka pemahaman dan kepedulian terhadap lingkungan sejak sekarang, kami optimistis mereka akan menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian alam di masa mendatang,” tambahnya.


Dengan adanya kegiatan Green Policing di lingkungan sekolah ini, diharapkan kesadaran para siswa untuk menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang bersih, sehat, dan nyaman." Pungkas Kapolres.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.

 


 

 Koran nasional |Polres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdagangan narkotika jenis shabu serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan press rilis yang digelar pada hari Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukumnya.

 

Dua orang tersangka berinisial MJ (50 tahun) dan AW (26 tahun), yang berdomisili di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, berhasil ditangkap pada hari Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di gerbang pintu tol Amplas Kelurahan Timbangan Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta diamankan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengintaian dan pengejaran dari Desa Ujung Kubu hingga lokasi TKP.

 

"Kami berhasil mengamankan dua bungkus narkotika shabu dengan berat brutto 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh merk REFINED SHINESE TEA warna kuning," ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. dalam keterangannya.

 

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tas ransel merk Polo warna hitam-merah, kunci mobil, handphone Vivo warna biru, STNK serta unit mobil Daihatsu Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1180 VA. Kasus ini dirujukkan berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda yang telah selesai melalui proses hukum. Total keseluruhan barang bukti shabu dari keempat kasus sebelumnya memiliki berat brutto 1462,94 gram dan netto 1314,97 gram, dengan sebagian besar yaitu 1.210,07 gram secara resmi dimusnahkan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan nomor LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026, dengan tersangka yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara serta satu tersangka dari Kabupaten Asahan. Selain shabu, juga ditemukan bukti lain seperti senjata airsoft gun merk Pietro Beretta, pil MDMA/Ekstasi warna merah hijau, serta beberapa unit handphone dan mobil.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI, S.E., M.M., mewakili Kajari Kabupaten Batu Bara Kasipidum SAMUEL PANGARIBUAN, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran HABIB MUHAMMAD YUSUF SIREGAR, S.H., serta perwakilan dari Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan (Bidlafor) Polda Sumut Dr SUPIYANI, M.Si.

 

Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait," ucapnya.

 

Kaperwil Sumatera Utara 

Petrus Gultom

Minggu, 12 April 2026

Komisi XIII DPR Puji Progres Signifikan Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas

 



Koran nasional |Medan - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah taktis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menangani berbagai persoalan kronis di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Berdasarkan data terbaru, Sugiat menyoroti keberhasilan Kementerian Imipas dalam menekan angka overcapacity serta ketegasan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di lingkungan penjara.


"Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan," ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).


Dari data yang dirilis Kementerian Imipas, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan di 24 kanwil dan 99 UPT berhasil digagalkan oleh 272 petugas. Kemudian terjadi penurunan jumlah lapas yang overcapacity, yang awalnya 100 persen kini 85 persen.


Dari data di atas, Sugiat menyebutkan bahwa langkah kementerian di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi hukum dan HAM.


Sebagai pimpinan Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia, Sugiat menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian masalah klasik di Lapas, mulai dari pembenahan sarana prasarana hingga penguatan integritas sipir.


"Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," tutupnya.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done