KORAN NASIONAL

Jumat, 05 Juni 2026

Demisioner Ketua PMII UGM Nilai Kapolsek Bangko Berhasil Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

 


Koran nasional |Bagansiapiapi – Demisioner Ketua PMII UGM (Universitas Gadjah Mada) asal Kabupaten Rokan Hilir, M. Lukman Alrasyid, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal beserta seluruh jajaran personel Polsek Bangko yang dinilai konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bangko. Jum'at (5/6/2026). 


Menurut Lukman, langkah Polsek Bangko yang aktif melaksanakan patroli rutin, sambang masyarakat, serta upaya preventif lainnya telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.


"Sebagai putra daerah Rokan Hilir, saya mengapresiasi kinerja Kapolsek Bangko beserta seluruh personel yang terus hadir di tengah masyarakat. Patroli rutin yang dilakukan merupakan langkah strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif," ujar Lukman.


Ia menilai pendekatan humanis yang dilakukan Polsek Bangko melalui edukasi dan komunikasi dengan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan berbagai agenda besar yang akan dipusatkan di Bagansiapiapi.


Sementara itu, Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan, terlebih menjelang Perayaan Bakar Tongkang Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.


Menurutnya, perayaan Bakar Tongkang merupakan agenda budaya dan pariwisata berskala nasional yang setiap tahunnya menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia maupun wisatawan mancanegara untuk datang ke Bagansiapiapi.


"Kami terus melakukan patroli rutin dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik maupun isu SARA, serta tetap menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Kapolsek.


Pengamanan Perayaan Bakar Tongkang menjadi salah satu fokus utama Polsek Bangko bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Berbagai langkah pengamanan telah dipersiapkan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.


Sebagai salah satu ikon budaya nasional, Perayaan Bakar Tongkang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bagansiapiapi, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap sektor pariwisata, ekonomi masyarakat, serta promosi daerah di tingkat nasional maupun internasional.


Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Perayaan Bakar Tongkang Tahun 2026 dapat berlangsung sukses, aman, serta semakin memperkuat citra Bagansiapiapi sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai keberagaman, toleransi, dan persatuan.



Editor: Redaksi

Kamis, 04 Juni 2026

Jumat Curhat Polsek Kuantan Tengah Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

 PRESS RELEASE

NO : 850 /Vl/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Jum'at, 5 Juni 2026




Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Mak Ada, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 08.30 WIB. Jumat (5/6/2026)


Kegiatan dihadiri oleh Panit II Binmas Polsek Kuantan Tengah Ipda Asrul, Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbi Indra, Ps. Panit Samapta Aiptu Alpajri, Bhabinkamtibmas Aiptu Sapriadi, SH, serta Bripka Rional Prisco. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Kenegerian Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.


Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Kuantan Tengah atas kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Warga mengaku merasakan manfaat dari keberadaan Bhabinkamtibmas dan kegiatan patroli yang rutin dilakukan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kenegerian Taluk Kuantan tetap aman dan kondusif.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa program Jumat Curhat merupakan sarana efektif untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.


“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Setiap informasi, masukan maupun keluhan yang disampaikan warga akan menjadi perhatian kami dalam upaya menjaga dan meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Linter Sihaloho.


Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian. Oleh karena itu, sinergi antara warga dan aparat keamanan harus terus dipelihara guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

HASIL AUDIT DUGAAN TIPIKOR PEJABAT DESA TASIK SERAI TIMUR BELUM TERUNGKAP, PUBLIK PERTANYAKAN KINERJA INSPEKTORAT BENGKALIS

 





Koran nasional |BENGKALIS – Penantian masyarakat terhadap hasil audit dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret sejumlah pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, hingga kini belum menemukan kejelasan. Kondisi tersebut mulai memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah publik terkait lambannya proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis.


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada penghujung tahun 2025. Setelah dilakukan telaah dan kajian awal, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada awal tahun 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Dalam perkembangannya, sekitar tiga bulan lalu Kejari Bengkalis melimpahkan penanganan awal perkara tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis guna melakukan audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.


Namun hingga memasuki bulan ketiga sejak proses audit berjalan, hasil yang dinanti masyarakat belum juga dipublikasikan. Belum adanya kepastian mengenai perkembangan audit tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas dan kinerja Inspektorat Bengkalis dalam menjalankan fungsi pengawasan.


Seiring berjalannya waktu, awak media terus melakukan pemantauan dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Saat dikonfirmasi, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Radius, menyampaikan bahwa proses audit masih berjalan dan saat ini masih berada pada tahapan pemanggilan aparatur desa untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya kepastian mengenai sejauh mana progres audit yang sedang berlangsung.


Di tengah minimnya informasi yang berkembang, berbagai asumsi dan opini mulai bermunculan di ruang publik. Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi dari lambannya proses penyelesaian audit tanpa adanya informasi yang memadai kepada masyarakat.


Publik menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan pemerintah. Semakin lama proses audit berjalan tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Kini sorotan publik tertuju kepada Inspektorat Bengkalis. Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu menunjukkan profesionalisme, independensi, dan keberaniannya dalam menuntaskan audit secara objektif serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Masyarakat menegaskan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya hasil audit semata, melainkan juga kredibilitas lembaga pengawasan daerah dalam menjawab harapan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Di sisi lain, masyarakat juga terus berkoordinasi dengan Kejari Bengkalis agar tetap memberikan atensi dan pengawasan terhadap proses audit yang sedang dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Harapan masyarakat tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan penggunaan keuangan negara hingga ke tingkat desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang ketat.


Bahkan, Purbaya pernah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan pengawasan dana desa meskipun mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Menurutnya, seluruh kebijakan harus tetap berjalan sesuai aturan demi menjaga tata kelola keuangan negara yang sehat dan bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat bahwa setiap penggunaan dana negara, termasuk dana desa, wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

Masyarakat Tasik Serai Timur kini menunggu jawaban nyata dari proses yang sedang berjalan. Mereka berharap audit yang dilakukan Inspektorat Bengkalis tidak berlarut-larut dan segera menghasilkan kesimpulan yang jelas sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.


Sebab pada akhirnya, kecepatan, transparansi, dan profesionalisme dalam mengungkap fakta menjadi ukuran utama keberhasilan lembaga pengawasan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Publik berharap proses audit ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan kepastian, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.


Sampai berita ini di terbit kan, Radius selaku Inspektur daerah Bengkalis tidak kunjung memberikan jawaban (bungkam) dari komfirmasi beberapa media.

Jumat Berkah, Kalapas dan Jajaran Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar

 


Koran nasional |Bandar Lampung – Rangkaian kegiatan gotong royong pada hari ini rupanya tidak sekadar berhenti pada pemeliharaan lingkungan. Menyemarakkan hari Jumat yang penuh berkah pada 5 Juni 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, beserta seluruh jajaran melanjutkan kepedulian melalui penyaluran bantuan sosial. Bantuan berupa paket sembilan bahan pokok ini diserahkan langsung kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar area institusi.


Kegiatan sosial ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur dan wujud nyata kepedulian aparatur negara terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Setelah menyelesaikan penataan kebersihan halaman depan, pimpinan institusi beserta barisan petugas membagikan paket sembilan bahan pokok kepada para warga. Pembagian ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan harian masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antara institusi dan lingkungan sekitar.


Ike Rahmawati menyampaikan bahwa kehadiran institusi pemasyarakatan harus mampu memberikan dampak positif yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.


"Rangkaian Jumat Bersih yang berpadu dengan aksi Jumat Berkah ini adalah wujud nyata pengabdian yang menyentuh ranah sosial. Berbagi bantuan sembilan bahan pokok kepada warga sekitar merupakan bentuk syukur sekaligus langkah untuk terus merawat harmoni, sehingga kehadiran institusi selalu membawa manfaat yang melimpah bagi masyarakat luas," ungkap Ike Rahmawati di sela sela prosesi penyerahan bantuan sosial.


Melalui sinergi kegiatan bakti lingkungan dan bakti sosial yang berkesinambungan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus membuktikan diri sebagai institusi yang berjiwa sosial tinggi, dekat dengan masyarakat, dan senantiasa berupaya menebarkan kebaikan di setiap kesempatan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #JumatBerkah #BantuanSosial #KepedulianSosial #BandarLampung

Dukung Swasembada Pangan Polsek Kuantan Mudik, Cek Lahan Jagung Pipil

 PRESS RELEASE

NO : 849 /Vl/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Jum'at, 5 Juni 2026




Koran nasional |KUANTAN SINGINGI – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di lahan yang berada di Desa Lubuk Terentang dan Desa Pisang Berebus. Pengecekan dilakukan oleh Kepala Desa Lubuk Terentang, Arief Firmansyah, bersama Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Terentang, Briptu Bima Satria.


Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung pipil memiliki luas sekitar 2 hektare. Saat ini masyarakat setempat tengah melakukan pembersihan lahan dari gulma dengan cara penebasan sebagai tahap awal persiapan penanaman.


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga bertujuan memberikan pendampingan serta motivasi agar pemanfaatan lahan produktif dapat berjalan optimal.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat.


Melalui pemanfaatan lahan yang tersedia, diharapkan produksi pertanian, khususnya jagung pipil, dapat meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.


Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan monitoring dan pendampingan terhadap perkembangan kegiatan tersebut serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan sebagai bagian dari dukungan terhadap terwujudnya Swasembada Pangan Tahun 2026.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Rabu, 03 Juni 2026

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

 PRESS RELEASE

NO : 844 /Vl/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Rabu, 3 Juni 2026




Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dan mengamankan seorang pria berinisial I (40) di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (3/6/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik bersama Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian milik tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.


Selain narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,85 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet modifikasi, dompet plastik, sendok dari pipet, korek api, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.


Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.


Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal hingga Rp10 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Polsek Kuantan Mudik Cek Dugaan Aktivitas Sawmill di Desa Kasang, Tidak Ditemukan Kegiatan Pengolahan Kayu

 PRESS RELEASE

NO : 841 /Vl/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Rabu, 3 Juni 2026




Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pengolahan kayu (sawmill) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Pengecekan dilakukan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.00 WIB. Rabu (3/6/2026)


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit I Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama lima personel. Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang dimuat salah satu media online mengenai dugaan penebangan kayu ilegal di kawasan Bukit Batabuh Cengar.


Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan yang mengarah pada praktik illegal logging. Selain itu, tidak ditemukan sawmill yang beroperasi maupun bahan baku berupa kayu yang akan diolah.


Petugas juga meminta keterangan dari masyarakat sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sawmill yang dimaksud sudah tidak lagi beroperasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan pengecekan dan verifikasi langsung di lapangan.


“Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan personel, tidak ditemukan aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan illegal logging di lokasi yang dimaksud. Tidak ada sawmill yang beroperasi dan tidak ditemukan bahan baku kayu untuk diolah. Dari keterangan warga setempat, usaha pengolahan kayu tersebut juga sudah tidak beroperasi,” ujar AKP Riduan Butar Butar.


Kapolsek menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menindak setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kehutanan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang melanggar hukum. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done