KORAN NASIONAL

Sabtu, 30 Mei 2026

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

 


Koran nasional  |JAKARTA BARAT – Praktik peredaran obat keras golongan Daftar G secara ilegal diduga berlangsung terang-terangan di kawasan Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Temuan ini terungkap setelah tim jurnalis melakukan investigasi lapangan dan menghimpun sejumlah bukti yang mengarah pada adanya jaringan peredaran obat keras yang diduga dikendalikan oleh seorang operator lapangan berinisial RL.


Hasil penelusuran yang dilakukan pada Sabtu dini hari (30/05/2026) mengungkap dugaan aktivitas jual-beli obat keras seperti Tramadol, Heximer, Alprazolam, dan Riklona yang beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah Pesing Koneng.


Tim investigasi berhasil mengidentifikasi sedikitnya dua lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan tersebut. Lokasi pertama berada di Jalan Pesing Koneng Nomor 121, berupa sebuah rumah yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi obat keras secara terselubung.


Sementara lokasi kedua berada di Jalan Pengairan Pesing Koneng Nomor 3 RT 12/RW 08, yang menurut informasi warga kerap dijadikan jalur transaksi maupun akses keluar-masuk pembeli yang mencari obat keras tanpa resep dokter.


Tak hanya itu, tim juga memperoleh dokumentasi video yang memperlihatkan dugaan keberadaan obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang siap diedarkan kepada konsumen.


Modus COD untuk Hindari Pantauan Aparat


Berdasarkan hasil investigasi, jaringan ini diduga menerapkan pola transaksi tertutup dengan sistem Cash on Delivery (COD) guna menghindari perhatian warga dan aparat penegak hukum.


Pembeli terlebih dahulu menghubungi operator lapangan berinisial RL, kemudian diarahkan menuju titik pertemuan tertentu di gang-gang atau lokasi yang dianggap aman untuk melakukan transaksi. Dengan pola tersebut, aktivitas jual-beli berlangsung secara berpindah-pindah dan sulit terdeteksi.


Modus ini diduga sengaja digunakan agar transaksi tampak seperti aktivitas biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.


Warga Resah, Lingkungan Dinilai Kian Rawan


Maraknya aktivitas peredaran obat keras di tengah pemukiman padat penduduk memicu keresahan warga. Mereka menilai keberadaan jaringan tersebut telah mengganggu keamanan lingkungan dan berpotensi merusak generasi muda.


Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan.


"Kami sudah sangat resah. Hampir setiap hari ada anak-anak muda yang datang silih berganti ke lokasi itu. Lingkungan jadi tidak nyaman, sering muncul keributan, bahkan dikhawatirkan menjadi pemicu tawuran dan tindak kriminal lainnya," ujarnya.


Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan sebelum dampaknya semakin meluas.


"Kami berharap polisi segera bertindak tegas. Jangan sampai ada korban baru atau generasi muda yang rusak karena peredaran obat-obatan ini," tambahnya.


Terancam Hukuman Berat


Praktik peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum yang berlaku.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan izin edar dapat dikenakan sanksi pidana berat.


Pasal 435 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.


Sementara Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak sesuai ketentuan.


Diduga Bagian dari Jaringan yang Lebih Besar


Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan bahwa aktivitas yang dikendalikan RL bukanlah jaringan kecil. Peredaran obat keras tersebut diduga terhubung dengan sejumlah titik lain yang memiliki pola operasi serupa di berbagai wilayah.


Temuan ini menimbulkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan kebutuhan pasar gelap obat keras untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.


Hingga berita ini diterbitkan, tim jurnalis masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat, guna memperoleh tanggapan resmi atas temuan investigasi tersebut.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menindak para pelaku tanpa pandang bulu, serta menutup seluruh jalur distribusi obat keras ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Pesing Koneng dan sekitarnya.


Warga berharap langkah tegas dan cepat dari aparat dapat menghentikan peredaran obat keras yang dinilai telah menjadi ancaman nyata bagi keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Mafia Solar Diduga Beroperasi Bebas di Bekasi, Gudang Dikelola “Kentang” Disorot Warga: APH Jangan Diam!

 


Koran nasional |Bekasi – Dugaan praktik penampungan dan pengelolaan solar ilegal kembali mencuat di Kota Bekasi. Sebuah gudang yang berada di Jalan Pangkalan No. 58 RT 005/RW 001, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penimbunan BBM jenis solar yang dikelola oleh sosok berinisial “Kentang”.


Aktivitas gudang tersebut kini menjadi perhatian serius warga sekitar. Pasalnya, selain diduga ilegal, keberadaan penampungan BBM dalam jumlah besar dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat karena rawan memicu kebakaran hebat maupun ledakan sewaktu-waktu.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, “Kentang” diduga berperan sebagai pengelola sekaligus koordinator aktivitas di lokasi tersebut. Kendaraan diduga silih berganti keluar masuk gudang pada waktu tertentu untuk melakukan bongkar muat BBM.


Warga mengaku resah dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam terhadap dugaan praktik yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama itu.


“Kalau benar itu gudang solar ilegal, aparat harus segera bertindak. Jangan tunggu ada kebakaran atau korban dulu baru bergerak,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.


Selain dianggap meresahkan warga, dugaan praktik penimbunan dan niaga BBM ilegal juga dinilai berpotensi merugikan negara. Terlebih jika solar yang diperjualbelikan berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah.


Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait segera turun langsung melakukan inspeksi dan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di gudang tersebut, termasuk memeriksa legalitas usaha dan asal-usul BBM yang diduga ditampung di lokasi.


Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan dan niaga BBM ilegal.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut berinisial “Kentang” terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat bertindak cepat dan transparan agar praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara tidak terus berlangsung bebas.

Jumat, 29 Mei 2026

Komitmen Akhir Pekan, Kalapas Pantau Langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Blok Hunian

 


Koran nasional |Bandar Lampung – Dedikasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta menjaga stabilitas keamanan tidak mengenal batas waktu. Pada Sabtu, 30 Mei 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung memimpin kegiatan pemantauan serta peninjauan kesiapsiagaan di area institusi pada akhir pekan.


Langkah pengawasan ini difokuskan pada beberapa titik vital guna memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal. Kepala Lembaga Pemasyarakatan melakukan peninjauan langsung ke area Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan secara responsif dan profesional. Setelah memastikan kondisi di area pelayanan publik berjalan lancar, pemantauan dilanjutkan dengan menyisir area blok hunian para warga binaan.


Penyisiran di dalam blok hunian dilakukan secara saksama untuk memantau langsung aktivitas para penghuni sekaligus menyapa mereka secara humanis. Langkah deteksi dini ini sangat penting untuk memastikan bahwa baik pelayanan hak dasar maupun pengamanan ketat tetap berjalan seimbang dan konsisten, meskipun berada di luar jam kerja reguler atau akhir pekan.


"Pengawasan dan pelayanan di dalam institusi ini harus selalu dipastikan berjalan penuh dalam seminggu tanpa ada kekosongan. Kehadiran langsung di lapangan pada hari Sabtu ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga agar seluruh jajaran petugas piket tetap siaga, area Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap melayani dengan baik, serta situasi blok hunian senantiasa aman dan kondusif," tegas Ike Rahmawati di sela sela peninjauan blok.


Melalui konsistensi peninjauan akhir pekan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus membuktikan keseriusannya dalam mengimplementasikan Zona Integritas. Kesiapsiagaan penuh dari seluruh elemen jajaran diharapkan mampu menutup segala celah potensi gangguan keamanan sekaligus mempertahankan standar mutu pelayanan publik yang memuaskan masyarakat serta memenuhi hak warga binaan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PelayananAkhirPekan #PelayananTerpaduSatuPintu #DeteksiDini #BandarLampung

Sinergi Polisi dan Petani, Program Ketapang di Pekaitan Berpotensi Hasilkan Panen Melimpah




Koran nasional|ROKAN HILIR – Komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terus ditunjukkan jajaran Polsek Bangko melalui kegiatan pengecekan perkembangan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Kepenghuluan Suak Air Hitam SK 4, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (30/5/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bangko, KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., didampingi Kasubsektor Pekaitan IPDA Syufiar, Bhabinkamtibmas Suak Air Hitam AIPDA Azmir, Bhabinkamtibmas Pekaitan AIPDA Cristoni, Ketua Kelompok Tani Sunardi, serta anggota kelompok tani setempat.


Pengecekan dilakukan pada lahan pertanian jagung seluas dua hektare yang menjadi bagian dari Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di wilayah Kecamatan Pekaitan.


Kapolsek Bangko mengatakan, kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai rencana, mulai dari pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga kesiapan kelompok tani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi petani sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan yang tepat.


Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang telah ditanam menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Bibit tumbuh dengan baik dan seragam, kondisi tanaman terlihat sehat dengan daun berwarna hijau serta tidak ditemukan tanda-tanda serangan penyakit maupun kerusakan yang signifikan.


Tidak hanya itu, pengolahan lahan dan pemeliharaan tanaman yang dilakukan kelompok tani juga dinilai berjalan optimal. Kondisi tanah yang cukup lembap serta penyiangan gulma yang rutin menjadi faktor pendukung pertumbuhan tanaman.


Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, perkembangan tanaman jagung dinilai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Program Ketahanan Pangan di Desa Kepenghuluan Suak Air Hitam SK 4 pun berpotensi menghasilkan panen yang baik dan memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan daerah.


Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat terus memberikan motivasi serta dukungan kepada para petani dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026

Kapolres Kuansing Jalin Silaturahmi dengan Ojek Online Kuantar, Perkuat Peran Sebagai Sabuk Kamtibmas

 PRESS RELEASE

NO : 810 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Jum'at, 29 Mei 2026




Koran nasional|KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama komunitas ojek online Kuantar di Kedai Kopi Aren, Jalan Rusdi S Abrus, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Kuansing, sekitar pukul 09.30 WIB. Jumat (29/5/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., Kanit Kamsel Aiptu Mastur, Ps. Kanit III Sat Intelkam Aipda Indra Oktafian, perwakilan Ketua Kuantar Wesdi, personel Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Kuansing, serta sejumlah driver Kuantar.


Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi kepada para pengemudi ojek online Kuantar yang telah hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Terima kasih atas waktu dan kebersamaan rekan-rekan semua dalam kegiatan silaturahmi ini. Kehadiran para pengemudi ojek online sangat berarti bagi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komunitas ojek online memiliki posisi strategis karena setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan situasi di lapangan.


“Kami memandang rekan-rekan Kuantar sebagai sabuk kamtibmas Polres Kuansing. Karena setiap hari berada di tengah masyarakat, tentu banyak mengetahui kondisi dan perkembangan yang terjadi di lapangan. Kami berharap sinergitas dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin,” jelasnya.


Kapolres juga mengajak para driver untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan, seperti penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme, balap liar, maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Selain itu, ia mengimbau seluruh pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas, menjaga etika pelayanan kepada masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, khususnya di media sosial.


“Melalui silaturahmi ini, mari kita perkuat kebersamaan, kekompakan, dan kepedulian dalam menjaga Kabupaten Kuantan Singingi agar tetap aman, damai, dan kondusif demi mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah,” tambah AKBP Hidayat Perdana.


Sementara itu, perwakilan Kuantar Kuansing menyampaikan bahwa Kuantar merupakan karya putra daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang hadir untuk membantu perkembangan ekonomi UMKM lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, pihak Kuantar juga menyatakan komitmennya untuk mendukung Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap keselamatan pengemudi, kegiatan ditutup dengan pemberian bantuan berupa helm dan bibit pohon durian kepada para driver ojek online Kuantar oleh Kapolres Kuansing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Baksos

 




Koran nasional |JAKARTA - Momen Hari Raya Idul Adha 1447 H / Tahun 2026, IARMI (Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia) Maharuyung (Mahasiswa Pagaruyung) Jabodetabek Gelar Bakti Sosial yang bertempat di Momen Kopi Aceh, Kramat, Kec. Senen Jakarta Pusat pada Kamis (28-05-2026)


Waketum DPN IARMI Dr. Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si yang juga Warek III Bidang Kemahasiswaan IPDN dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi atas Kegiatan yang dilaksanakan oleh IARMI Maharuyung Jabodetabek. 


"Kami baru merencanakan program (DPN IARMI), IARMI Maharuyung Jabodetabek telah duluan melaksanakan kegiatan sosial yang sangat berdampak terhadap masyarakat," ulasnya


Danmen Maharuyung Sumbar Letkol Laut (Purn) Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si merasa terharu dengan dihadirkannya anak-anak yatim, karena dengan doa dari anak yatimlah kita selamat dari berbagai malapetaka. Beliau juga menjelaskan Terkait target menciptakan Menwa di Sumbar 300 orang, dengan turun tangan langsung audiensi ke Pimpinan PTN / PTS Sesumbar akan pentingnya Organisasi Resimen Mahasiswa di Kampus.


"Kita sudah bicarakan dengan Polda, bahwa Resimen Mahasiswa akan diberi pembekalan khusus. Apalagi kasus LGBT dan Narkoba sangat luar biasa sekarang. Menwa akan turun dan dilibatkan untuk antisipasi permasalahan tersebut," tutur Prof Fauzi Bahar


Ketua IARMI Maharuyung Jabodetabek Dasril, S.Pd.I, M.Si (Han) menyampaikan Terkait Penyelenggaraan Kegiatan tersebut kepada awak media


"Kami IARMI Maharuyung Jabodetabek merupakan sebuah paguyuban Alumni Resimen Mahasiswa yang berasal dari Menwa Maharuyung Sumbar, namun berdomisili di Jabodetabek, dan tergabung di IARMI. Di Momen Idul Adha ini kami mengadakan Bakti Sosial dengan Tema Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan. Adapun Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan diantaranya Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, Santunan Anak Yatim, Pembagian Sembako dan Daging Qurban kepada Masyarakat setempat yang membutuhkan," ungkap Dasril 


"Kami ucapkan Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah ikut memberikan sumbangsih serta dukungan, sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan ini dengan lancar, diantaranya Kemendes RI, IPDN, PT. Mitra Sehati Afiat, PMI, PD. Pasar Jaya, Toko Rantau Textile, serta dari DPN IARMI, dan Segenap Pengurus IARMI Maharuyung Jabodetabek," ujar Dasril


"Harapan kami kedepan semoga dengan kegiatan ini dapat lebih menyambung rasa kekeluargaan diantara kami sesama Alumni Resimen Mahasiswa, dengan tetap memberikan kontribusi nyata kepada Masyarakat," ulas Dasril menutupi.


Tampak Hadir Dalam Kesempatan tersebut Ketua Harian DPN IARMI Muhammad Arwani Deni, Ketua Bid Organisasi DPN IARMI Raden Umar, M.Pd Sejumlah Alumni Maharuyung (Resimen Mahasiswa Pagaruyung), diantaranya Brigjen Pol (Purn) Desy Andriani, Kol. Sus. Revila Oulina, S.Pd, M.Pd, M.Si, Kol CBA (K) Lili Febrianty, S.Pd, MM, Letkol Chb (Purn) Arius, SE, Ketua DPK IARMI Jakarta Utara Jafarli, ST, Direktur Pam Kopaska Kolonel Kemas M Yusri, dan Danmen Jayakarta Letkol Chk Andi Putu Hamka, SH, MH serta lainnya.


Kegiatan Berlangsung Lancar dan tertib, Puluhan Peserta Antusias Untuk Donor Darah, Puluhan Anak Yatim terima Santunan, Sembako, dan daging Qurban, serta Masyarakat pun tampak antusias disertai rasa syukur atas apa yang dilakukan oleh IARMI Maharuyung Jabodetabek ini. (Megy)

Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Dua Rakit PETI Dibakar

 PRESS RELEASE

NO : 809 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Jum'at, 29 Mei 2026




Koran nasional |KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, sekitar pukul 09.30 WIB. Jumat (29/5/2026).


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan respon cepat jajaran kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas PETI yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan meresahkan warga sekitar.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Contact Center 110, personel gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing yang diwakili BRIPKA Riyon Winata bersama Ka SPK I Polsek Kuantan Tengah AIPDA RZ Yendro serta gabungan piket SPKT Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.


Dalam laporan yang diterima, pelapor menyampaikan adanya aktivitas PETI jenis setingkai sebanyak dua set yang sedang beroperasi di wilayah Sei Jering RT 02 Kecamatan Kuantan Tengah sehingga menyebabkan air menjadi keruh dan mengganggu masyarakat sekitar.


Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi dari operator layanan Call Center 110 Polres Kuansing, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dan menuju lokasi. Selain itu, lokasi tersebut diketahui sudah beberapa kali dilaporkan masyarakat terkait aktivitas PETI.


“Sesampainya di lokasi, personel tidak menemukan para pekerja. Namun petugas menemukan dua rakit PETI jenis setingkai yang diduga baru saja dibongkar. Selanjutnya personel melakukan tindakan dengan cara membakar rakit dan peralatan PETI tersebut,” jelas AKP Linter Sihaloho.


Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas PETI karena berdampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerusakan alam.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Kepolisian akan terus melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku serta tidak ada barang bukti yang diamankan selain dilakukan pemusnahan terhadap rakit PETI yang ditemukan di lokasi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done