KORAN NASIONAL

Sabtu, 14 Maret 2026

Polres Kuansing Laksanakan Apel Pengecekan Personel Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

 


Koran nasional |Kuansing– Polres Kuantan Singingi melaksanakan apel pengecekan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning (LK) 2026 guna memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Sabtu (14/3/2026).


Apel pengecekan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kuansing dan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, S.E., Kegiatan ini diikuti oleh personel Polri yang terlibat dalam operasi sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan serta pengamanan kepada masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Idul Fitri.


Selain di Mapolres Kuansing, apel pengecekan personel juga dilaksanakan di sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) yang telah didirikan di wilayah hukum Polres Kuansing, di antaranya Pospam Kuantan Mudik, Pospam Inuman, Pospam Tanjung Pauh, dan Pos Pelayanan Bundaran Tugu Cerano.


Di Pospam Kuantan Mudik yang berada di Desa Kasang, apel dipimpin oleh Kapospam IPDA Hendri dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sementara itu di Pospam Inuman, apel dipimpin oleh Kapospam IPTU Haripin, S.H., dengan kekuatan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dishub.


Apel pengecekan juga dilaksanakan di Pos PAM Lebaran Desa Tanjung Pauh yang dipimpin oleh Kapospam IPDA Hendra Arif, S.H., dengan melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.


Selanjutnya di Pos Pelayanan Bundaran Tugu Cerano, apel dipimpin oleh Kapospam IPDA Delta Heriyanto dengan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan.


Dalam arahannya kepada seluruh personel, para Kapospam menekankan agar anggota yang bertugas di pos pengamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta tidak meremehkan situasi kamtibmas yang saat ini masih aman dan kondusif. Personel juga diinstruksikan untuk rutin melaksanakan patroli ke rumah ibadah, pasar, serta pemukiman masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa apel pengecekan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan seluruh personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.


“Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. Seluruh personel diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan patroli, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, serta instansi terkait dalam pelaksanaan pengamanan agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Jumat, 13 Maret 2026

Silaturahmi Buka Bersama DPC GRIB JAYA Pekanbaru Bersama Jajaran PAC Serta Berbagi Bersama Anak Yatim



Koran nasional |PEKANBARU -- Mengawali masa jabatannya ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) GRIB JAYA Pekanbaru S Hondro taja buka bersama jajaran sekaligus silaturahmi sesama kader DPC GRIB JAYA. Buka bersama yang diselenggarakan di Hotel Rand Elit jalan Riau kota Pekanbaru Riau dihadiri ketua DPD Riau Dr M Martin Purba SH, MH, C,Me, sekretaris DPD ibu Imelda, ketua Satgasus bersama jajarannya, ketua Srikandi bersama jajarannya, 3 ketua DPC yaitu DPC Kampar, DPC Siak dan DPC Dumai.( Jumat 13/3/2026)





Dalam penyampaiannya berharap GRIB JAYA dapat menjadi organisasi yang kuat dan berpengaruh di Pekanbaru, serta dapat memajukan dan mengibarkan organisasi yang dicintai.


" S Hondro juga mengajak seluruh kepengurusan GRIB JAYA untuk menyatukan persefsi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya azas keharmonisan dan kebersamaan dalam organisasi.


"Marilah kita satukan persefsi kita untuk memajukan dan mengibarkan organisasi yang kita cintai. Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh kepengurusan GRIB JAYA untuk tetap solid dan menjaga keharmonisan," ujarnya.


S Hondro Punya Mimpi Besarkan DPC GRIB JAYA 


Dihadapan ketua DPD GRIB JAYA, S Hondro berjanji akan terus berkonsolidasi kepada seluruh jajaran GRIB JAYA di kota Pekanbaru, step by step izin kan saya akan merangkul kader-kader kader terbaik seluruh PAC yang telah memakai seragam kebanggaan kita, ' Kita tetap satu, searah, sejalan dan saling mendukung tanpa ada perbedaan apapun.


Tak luput ketua yang memiliki prinsif rendah hati dan murah senyum kepada siapapun akan berbenah sesegera mungkin untuk kantor menetap, selain pembenahan kantor DPC GRIB JAYA Pekanbaru masih banyak memiliki tugas penting bagaimana kedepannya program kerja dapat berjalan dengan maksimal. 


Putra kelahiran Pulau Nias yang memiliki segudang pengalaman dalam berorganisasi di kota Pekanbaru siap menjalin hubungan kemitraan bagi pemerintah, pada prinsifnya organisasi sejalan dan selaras dengan pemerintah baik dalam hubungan kemitraan maupun bentuk sosial, DPC GRIB JAYA siap mendukung program kerja Walikota Pekanbaru bapak Agung Nugroho maupun program kerja Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, tegasnya.


Persiapan Pembentukan Satgasus DPC GRIB JAYA 


Diakhir penyampaiannya, beliau menyampaikan " berencana untuk membentuk Satgasus GRIB JAYA Pekanbaru nantinya akan bekerja sama dengan Satgasus DPD Riau untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Pekanbaru.


Pemberian Cendera Mata Bagi Anak Yatim


Dalam buka bersama tak luput DPC GRIB JAYA berbagi kasih kepada anak yatim dan memberikan sedikit takut kasih kepada sesama, bahkan diakuinya selama ini hampir setiap tahun pada ulang tahun media yang dimilikinya selalu mengundang anak yatim, tutur.


Turut Hadir Sahabat/ Rekan Kerja dari PT Riden Jaya Konstruksi


Amir Mirza direktur PT Riden Jaya, sahabat sekaligus rekan kerja S Hondro ketua DPC GRIB JAYA, turut memberikan motifasi dan semangat atas terpilihnya S Hondro sebagai ketua DPC Pekanbaru. Diakui Amir Mirza ' Saya kenal betul sosok S Hondro selama ini, pekerja keras, ulet dan terbuka.


" S Hondro adalah sosok yang tegas dalam bekerja, tertib waktu dan santun dalam bekerja. Lewat undangan buka bersama hari ini, secara pribadi Amir Mirza memberikan semangat kiranya DPC GRIB JAYA Pekanbaru semakin jaya selalu serta dapat menjadi organisasi yang disiplin dan berwawasan. 


Tak luput Amir Mirza memberikan pujian kepada Dr M Martin Purba


Amir Mirza kenal betul dengan sosok ketua DPD GRIB JAYA, sosok Doktor yang memiliki segudang ilmu dan pengalaman, baik ilmu pemerintahan, terlebih-lebih ilmu dibidang hukum, tutupnya.


Menutup Kata Sambutan Dari Ketua DPD GRIB JAYA.


Dihadapan kader terbaiknya baik mulai dari DPC maupun PAC, Dr M Martin Purba, SH, MH, Ketua DPD GRIB JAYA Riau menyampaikan " menekankan pentingnya kesatuan dan kebersamaan dalam organisasi, serta mengajak seluruh anggota untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.


"GRIB JAYA Riau akan menjadi organisasi yang santun dan bermartabat, bahkan ia menekankan tidak ada kader GRIB JAYA yang berprilaku premanisme dan perilaku tidak etis yang terkesan menimbulkan keonaran atau tindakan yang berlawanan hukum. GRIB JAYA harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat maupun pemerintah. Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus untuk tidak terlibat dalam kegiatan hiburan malam, bahkan menekankan apabila ada pengurus inti DPC maupun PAC yang kedapatan ditempat hiburan malam maka DPD akan mencabut atau memecat pengurus intinya.


" Mari kita jaga Marwah dan nama baik GRIB JAYA, hadirnya kita di provinsi Riau harapan saya semua kader harus memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, berwiraswasta maupun sebagai pelaku bisnis, bahkan kedepannya DPD akan memantau aktivitas DPC maupun PAC, tim inti yang akan dibentuk akan di berikan tugas khusus dalam memantau kinerja DPC dan PAC. 


Ketua DPD Berikan Pujian Kecil Kepada Ketua DPC Pekanbaru.


Lewat acara buka bersama hari ini, ketua DPD GRIB JAYA memberikan satu pujian kepada ketua DPC Pekanabru, dimana belum beberapa hari setelah menerima SK Mandat, DPC Pekanbaru dapat menyelenggarakan acara buka bersama, ' Yah...secara khusus saya berikan poin positif atas kinerja S Hondro, semoga kedepannya DPC Pekanbaru dapat berbenah dan merampungkan tugasnya untuk membenahi PAC yang sudah ada.


Kader GRIB JAYA Akan Diterbitkan KTA Khusus dan Terdaftar


Program kerja DPD GRIB JAYA Riau dalam waktu dekat ini akan mendata dan membuat KTA khusus bagi semua kader, tujuan KTA kedepannya untuk mendata sejauh mana kesetiaan kader, jangan mengaku-ngaku kader GRIB JAYA namun tidak memiliki KTA dan loyalitas.


"Saya tidak mau ada anggota GRIB JAYA yang tidak setia dan tidak eksis dalam organisasi, tegasnya.


Bantah Issue DPD Minta Jatah kepada Ketua DPC.


Dr M Martin Purba juga membantah adanya issue bahwa pengangkatan ketua DPC GRIB JAYA dibebankan sejumlah uang. 


"Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk menjadi ketua DPC GRIB JAYA, semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil, proses calon ketua DPC diutamakan yang memiliki ilmu dan kemapanan dalam kepemimpinan.


Dr M Martin Purba Mengajak Seluruh Kader DPC Maupun PAC Untuk Bergabung.


Diakhir penyampaiannya ketua DPD GRIB JAYA dengan tegas menyampaikan kepada seluruh pengurus DPC maupun PAC yang tadinya sudah bergabung di GRIB JAYA agar dengan senang hati dihimbau untuk segera merapat. " Izinkan saya lewat penyampaian saya hari ini kita membuka hati untuk berkolaborasi dalam membesarkan GRIB JAYA di Provinsi Riau yang kita cintai ini, ucapnya.


Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pembagian sedikit bentuk partisipasi dari ketua DPC Pekanbaru kepada anak yatim.


Rilis Resmi DPC GRIB JAYA Pekanbaru 


Editor Tim publikasi.

Momentum Ramadhan, Law Firm AY LAWYERS Perkuat Ikatan Profesional Lewat Buka Puasa Bersama




Koran nasional |Pekanbaru – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh Law Firm AY LAWYERS untuk mempererat kebersamaan melalui kegiatan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan kantor, tim yang masih aktif, para alumni, serta sejumlah tamu undangan dari kalangan praktisi hukum.


Acara yang digelar di Pekanbaru tersebut tidak hanya menjadi agenda berbuka puasa semata, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempertemukan kembali para anggota tim dengan alumni yang pernah menjadi bagian dari perjalanan Law Firm AY LAWYERS. Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa hubungan profesional yang telah terjalin selama ini tetap terjaga dengan baik, bahkan setelah para alumni menempuh perjalanan karier masing-masing.


Pimpinan Law Firm AY LAWYERS, Ahmad Yusuf, S.H., C.SH., C.MK, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim serta alumni yang hadir. Ia menegaskan bahwa kantor hukum yang dipimpinnya tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga wadah untuk belajar, bertumbuh, serta membangun nilai-nilai profesionalitas dalam dunia hukum.


“Setiap orang yang pernah menjadi bagian dari Law Firm AY LAWYERS telah memberikan kontribusi penting dalam perjalanan dan perkembangan kantor ini. Karena itu, kebersamaan dan silaturahmi seperti ini menjadi hal yang sangat penting untuk terus kita jaga,” ujar Ahmad Yusuf.


Salah satu alumni tim kantor, Yoga Trinwanda, S.H., C.PS, mengungkapkan kesannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa pengalaman selama menjadi bagian dari Law Firm AY LAWYERS telah memberikan banyak pelajaran berharga yang sangat membantu dalam perjalanan kariernya di dunia hukum.


“Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari Law Firm AY LAWYERS. Banyak pengalaman serta nilai profesional yang saya dapatkan di sini, dan itu menjadi bekal penting dalam perjalanan karier saya,” kata Yoga.


Hal senada juga disampaikan oleh alumni lainnya, Dani Pirdiansyah, S.H., M.H., CRBD. Ia menilai bahwa hubungan kekeluargaan yang terbangun di lingkungan kantor tersebut menjadi salah satu kekuatan yang terus terjaga hingga saat ini.


“Bagi saya, Law Firm AY LAWYERS bukan sekadar tempat bekerja, tetapi juga tempat belajar dan membangun jaringan profesional. Silaturahmi seperti ini sangat berarti karena mempertemukan kembali rekan-rekan yang pernah berjuang bersama,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut turut hadir sebagai tamu kehormatan Jetha Tri Dharmawan, S.H., M.H. Ia memberikan apresiasi atas inisiatif kegiatan tersebut dan menilai bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai positif, tidak hanya dalam mempererat hubungan personal, tetapi juga memperkuat jaringan profesional di kalangan praktisi hukum.


“Kebersamaan seperti ini sangat penting dalam dunia profesi hukum. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk berbagi pengalaman serta memperkuat hubungan profesional di antara para praktisi hukum,” tutur Jetha.

Acara buka puasa bersama tersebut berlangsung dengan penuh keakraban. 


Rangkaian kegiatan diisi dengan sambutan, ramah tamah, diskusi santai antarpraktisi hukum, serta doa bersama sebelum waktu berbuka puasa tiba. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat dari interaksi antara tim aktif dan para alumni yang kembali bertemu dalam momentum Ramadhan.


Melalui kegiatan ini, Law Firm AY LAWYERS berharap hubungan baik yang telah terjalin di antara seluruh tim dan alumni dapat terus terjaga. Selain itu, kebersamaan tersebut diharapkan menjadi semangat bersama untuk terus mengembangkan profesionalitas, integritas, serta kontribusi positif dalam dunia huku

Parah !! judi tembak ikan BINGGO di Jalan Riau Pekanbaru Samping Novotel Diduga Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan




Koran nasional | Pekanbaru 

Gelanggang permainan (gelper) milik Aseng Kayu yang dikelola oleh Jon Ketek, berlokasi di Jalan Riau, Kota Pekanbaru, tepat di samping Hotel Novotel, hingga kini diduga masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Keberadaan gelper tersebut menuai sorotan tajam masyarakat karena disinyalir kuat mengandung unsur perjudian yang jelas dilarang oleh hukum.


Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas gelper berlangsung secara terbuka dan berkelanjutan. Ironisnya, meski lokasi berada di kawasan strategis dan mudah terpantau, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran, bahkan berkembang isu di tengah masyarakat bahwa oknum aparat penegak hukum, baik di tingkat polsek maupun polres, diduga menerima setoran atau “empeti” dari pengurus gelper, sehingga aktivitas tersebut terkesan kebal hukum.


Apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik serta merusak wibawa institusi kepolisian sebagai penegak supremasi hukum. 


Masyarakat mendesak Kapolresta Pekanbaru dan Kapolsek setempat untuk segera mengambil langkah konkret, melakukan penertiban, serta memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan yang berkembang di publik. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menjawab keresahan masyarakat.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait operasional gelper di Jalan Riau tersebut. 


Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.


Editor : Redaksi

Warga Malintang Jae Desak Bupati Mandailing Natal Turun Tangan Soal Putusan Komisi Informasi

 



Koran nasional |Mandailing Natal – Warga Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk turun tangan menyikapi belum dilaksanakannya putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara oleh pemerintah desa setempat.


Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan warga Desa Malintang Jae, Muliadi Pulungan, pada Jumat (13/3/2026). Dalam pernyataannya, warga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Muhammad Amarullah dalam memperjuangkan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.


“Upaya yang dilakukan Saudara Muhammad Amarullah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang serta diperkuat oleh Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” ujar Muliadi.


Warga menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan surat dukungan sekaligus desakan resmi kepada Kepala Desa Malintang Jae agar segera melaksanakan kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam Putusan Komisi Informasi Nomor 80/PTS/KIP-SU/II/2026.


Dalam putusan tersebut, pemerintah desa diminta untuk menyerahkan dokumen informasi publik yang dimohonkan, termasuk dokumen terkait pengelolaan pemerintahan desa, serta memberikan kepastian waktu penyerahan secara tertulis kepada masyarakat.


Menurut warga, hingga saat ini putusan tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah desa, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.


“Ketidakpatuhan terhadap putusan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Hal ini telah menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan yang mendalam dari masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintahan desa,” tegas Muliadi.


Warga menilai transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat.


Melalui pernyataan tersebut, warga juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Malintang Jae.


“Ketegasan Bupati sangat penting, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan di Desa Malintang Jae, tetapi juga menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal bahwa hukum, transparansi, dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa pengecualian,” ujarnya.


Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik pribadi antara individu dengan pemerintah desa. Mereka menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari kepentingan publik dan ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.


Sebagai bentuk komitmen, masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak masyarakat atas informasi publik benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(Magrifatulloh).

Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Di BNI KCP Bangkinang Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Pekanbaru




Koran nasional |Pekanbaru -Tim Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul, S.Kom menyampaikan duplik atau tanggapan akhir atas replik jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI KCP Bangkinang yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).


Sidang yang dipimpin oleh Aziz Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan duplik yang dibacakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul.


Dalam dupliknya, Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul, Muskaldi Indra, SH dan Ardansyah, SH, menilai jaksa penuntut umum hanya mengulang kembali uraian yang telah disampaikan dalam surat tuntutan tanpa memberikan argumentasi baru terhadap nota pembelaan (pledoi) yang telah diajukan sebelumnya.


"Unsur setiap orang sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap diri terdakwa. Kami berpendapat unsur tersebut seharusnya dikaitkan dengan kedudukan terdakwa dalam struktur kerja perbankan," tegas Ardansyah, SH didampingi Muskaldi Indra, SH selaku tim penasihat hukum terdakwa Unsiska Bahrul di persidangan.


Selain itu, tim penasihat hukum juga membantah tuduhan bahwa terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyaluran KUR. Mereka menegaskan bahwa beberapa prosedur seperti pre-screening dan validasi bukan merupakan tugas Unsiska Bahrul, melainkan tanggung jawab analis kredit di BNI KCP Bangkinang.


Hal tersebut, menurut mereka, juga diperkuat oleh keterangan saksi dalam persidangan yang menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon debitur dilakukan oleh analis kredit sebelum diajukan untuk persetujuan.


Penasihat hukum juga menegaskan bahwa terdakwa tetap menjalankan tugas pemantauan terhadap kredit yang telah dicairkan. Bahkan selama Unsiska Bahrul bertugas di BNI KCP Bangkinang, disebutkan tidak pernah terjadi kredit macet hingga ia dipindahkan ke unit lain.


Dalam persidangan juga terungkap bahwa terdakwa Unsiska Bahrul pernah menyerahkan rekaman percakapan kepada atasannya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwan Saputra dalam proses pencairan KUR terhadap sejumlah debitur. Rekaman tersebut disampaikan Unsiska Bahrul kepada Andika Habli, S.E selaku pimpinan KCP BNI Bangkinang.


Namun demikian, menurut penasihat hukum, meskipun telah mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwan Saputra, Andika Habli tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib atau kepolisian. Ia hanya meminta Irwan Saputra untuk bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran angsuran kredit.


Penasihat hukum menyebutkan bahwa Irwan Saputra telah beberapa kali mengingkari janjinya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, namun tetap tidak dilakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum. “Mengapa hal itu bisa terjadi hanya Terdakwa I Andika Habli yang mengetahuinya. Dalam hukum, membiarkan kejahatan yang sudah diketahui sama saja dengan melakukan kejahatan,” ungkap Muskaldi Indra dan Ardansyah saat diwawancarai usai persidangan.


Lebih lanjut, penasihat hukum juga menyinggung Putusan Mahkamah Agung Nomor 1364 K/Pid.Sus/2016 yang menegaskan bahwa dalam struktur organisasi perbankan, tanggung jawab akhir atas persetujuan kredit berada pada Pejabat Pemutus Kredit.


Menurut Penasihat Hukum, bawahan yang hanya menyiapkan dokumen verifikasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas keputusan yang diambil oleh atasannya, kecuali terbukti adanya persekongkolan jahat (conspiracy).


Terkait dugaan penerimaan gratifikasi, penasihat hukum terdakwa juga membantah tuduhan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dari tim audit internal BNI dalam persidangan, uang yang diterima terdakwa disebut merupakan pinjaman dari Irwan Saputra, bukan gratifikasi sebagaimana didalilkan jaksa.


Selain itu, penasihat hukum juga menilai unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi dalam perkara tersebut sehingga terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Perkuat Sinergi Eksternal pada Jumat Berkah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Salurkan Bingkisan Apresiasi Lintas Sektoral




Koran nasional |Bandar Lampung – Momentum hari Jumat yang penuh berkah di bulan suci Ramadhan tidak hanya dimanfaatkan untuk menebar kebaikan secara internal, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk merajut tali silaturahmi dengan berbagai elemen eksternal. Pada Jumat, 13 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung membagikan bingkisan tanda kasih kepada sejumlah mitra kerja dan elemen masyarakat di sekitar area institusi.


Langkah apresiatif ini menyasar pihak pihak eksternal yang selama ini dinilai memberikan dukungan dan kontribusi besar bagi lingkungan sekitar lembaga pemasyarakatan. Bingkisan penuh makna tersebut diserahkan secara langsung kepada para tenaga pendidik di Taman Kanak Kanak Yustikarini, jajaran aparat keamanan dari TNI POLRI, serta petugas kebersihan yang tanpa lelah berdedikasi merawat kerapian area luar institusi.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan bahwa penyerahan bingkisan ini merupakan wujud nyata dari upaya institusi dalam memperkuat sinergi eksternal, sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh setiap pihak sesuai dengan perannya masing masing.


"Kegiatan Jumat Berkah ini adalah jembatan hati kami untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para guru yang penuh kesabaran mendidik tunas bangsa, kepada jajaran TNI Polri yang senantiasa siaga menjaga stabilitas keamanan, serta kepada para pahlawan kebersihan yang memastikan wajah luar lingkungan kita tetap asri. Dukungan nyata dari pihak eksternal ini adalah energi positif bagi kami dalam menjalankan roda organisasi sehari hari," tutur Ike Rahmawati dengan penuh kehangatan saat menyerahkan bingkisan tersebut.


Melalui pendistribusian bingkisan tanda kasih ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung berharap jalinan komunikasi, harmoni, dan rasa persaudaraan dengan seluruh pemangku kepentingan eksternal dapat terus terawat dengan sangat baik. Sinergi yang semakin kokoh ini diyakini akan bermuara pada penciptaan lingkungan yang kondusif, aman, dan membawa keberkahan bagi semua pihak.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #SinergiEksternal #JumatBerkah #TamanKanakKanakYustikarini #AparatKeamanan #PahlawanKebersihan #BandarLampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done