KORAN NASIONAL

Kamis, 26 Februari 2026

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Dua Pelaku Diamankan

 


Koran nasional|KUANTAN SINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di jalan kebun kelapa sawit masyarakat Dusun III Banjar, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu malam (25/2/2026).


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama berinisal DK (55), seorang wiraswasta warga Desa Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.


“Pada Rabu malam sekira pukul 21.20 WIB, pelapor menghubungi Polsek Kuantan Mudik dan melaporkan adanya pencurian sapi miliknya. Mendapat laporan tersebut, saya langsung memerintahkan personel yang dipimpin Ps Kanit Reskrim untuk segera menuju lokasi guna melakukan penanganan,” jelas AKP Ridwan.


Sesampainya di tempat kejadian perkara sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati salah satu terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Namun situasi sempat memanas karena massa yang tersulut emosi bertindak anarkis hingga merusak dan membakar mobil yang digunakan terduga pelaku. Personel kepolisian dengan sigap mengamankan pelaku dari amukan massa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya. Tim Reskrim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya. Sekira pukul 05.00 WIB, setelah dilakukan pengintaian di sekitar jalan lingkar Desa Banjar Padang, petugas berhasil mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi sebanyak tiga kali.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial EE (47), warga Desa Rawang Binjai, Kecamatan Pangean, dan FY (34), warga Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik.


Barang bukti yang turut diamankan berupa satu ekor sapi milik korban, satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam BM 92XX KC, satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi, satu buah helm warna putih merek Honda, serta satu utas tali sapi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp12.000.000.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c dan huruf g jo Pasal 21 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.


Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan hingga tahap persidangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Polres Kuansing berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Ridwan.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Rabu, 25 Februari 2026

Selisih Harga Buku KIA di Mandailing Natal Capai 7 Kali Lipat Harga Nasional, Klarifikasi Dinkes Tak Kunjung Datang




Koran nasional|Mandailing Natal – Pengadaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mandailing Natal memunculkan pertanyaan serius setelah ditemukan perbedaan harga yang signifikan dibandingkan pengadaan nasional.


Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal mengalokasikan anggaran Rp462.086.000 untuk pengadaan 7.967 buku KIA. Dengan perhitungan sederhana, harga satuan mencapai sekitar Rp58.000 per buku.


Sebagai pembanding, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pengumuman Mini Kompetisi Nomor BJ.01.04/A.VI.10/PPK.4.2/003/2025 menetapkan pagu Rp19.304.634.000 untuk pengadaan 2.474.953 buku KIA secara nasional. Harga satuannya berada di kisaran Rp7.800 per buku.


Artinya, harga satuan di tingkat kabupaten tercatat sekitar 7,4 kali lebih tinggi dibanding harga nasional.


Selisih Hampir Rp400 Juta

Dengan volume pengadaan daerah sebanyak 7.967 buku, selisih harga indikatif mencapai sekitar Rp50.200 per buku. Jika dikalikan dengan total volume, potensi deviasi anggaran mendekati Rp400 juta.


Perbedaan sebesar ini tidak serta-merta berarti pelanggaran. Faktor seperti skala produksi, distribusi, dan spesifikasi teknis bisa memengaruhi harga. Namun dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, deviasi yang sangat signifikan biasanya menjadi titik uji kewajaran.


Bahwa dalam kondisi normal, perbedaan harga akibat skala produksi tidak lazim mencapai lebih dari beberapa kali lipat, kecuali terdapat perbedaan spesifikasi yang sangat substansial. Ujar Ketua Pergerakan Pemuda Mahasiswa Mandailing Natal (P2M2) Muhammad Sobwan


Lebih lanjut sobwan mengatakan bahwa hasil konfirmasi beberapa Puskesmas di Mandailing Natal: mereka menjawab Terima buku KIA dari Dinas, Bukan dari Pusat. Hasil klarifikasi kepada sejumlah Puskesmas menunjukkan bahwa Buku KIA yang diterima bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten. Tidak terdapat keterangan mengenai distribusi langsung dari pusat pada jawaban yang diterima.


Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:

Apakah pengadaan daerah sepenuhnya berdiri sendiri?

Apakah ada koordinasi kebutuhan dengan pengadaan pusat pada tahun anggaran yang sama? Tuturnya 


Untuk menindaklanjuti klarifikasi puskesmas sobwan telah mengkonfirmasi Dinas Kesehatan Mandailing Natal, namun Surat surat tersebut tidak Dijawab, pada dasarnya permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas Kesehatan, meminta penjelasan terkait:

Dasar perhitungan harga satuan,

Perbandingan spesifikasi teknis dengan pengadaan pusat,

Sinkronisasi perencanaan pengadaan pusat dan daerah,

Analisis kewajaran harga.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak Dinas Kesehatan Mandailing Natal.


Ketiadaan jawaban ini menambah tanda tanya di tengah audit pendahuluan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Mandailing Natal.


Lebih lanjut Sobwan mengatakan Uji Kewajaran dinilai Jadi Kunci. Dalam konteks pemeriksaan keuangan daerah, yang akan diuji bukan sekadar angka, melainkan:

Apakah harga satuan telah melalui analisis pasar yang memadai;

Apakah HPS (Harga Perkiraan Sendiri) disusun secara rasional;

Apakah terdapat pembanding yang relevan;

Apakah prinsip efisiensi dan value for money telah diterapkan.

Jika spesifikasi pengadaan daerah identik atau setara dengan pengadaan nasional, maka perbedaan harga tersebut menjadi semakin relevan untuk diuji. Ujarnya.


Transparansi atau Spekulasi

Belanja publik selalu menuntut dua hal: rasionalitas dan keterbukaan. Perbedaan harga sebesar ini semestinya dapat dijelaskan secara terbuka apabila memang memiliki dasar teknis yang sah.


Tanpa penjelasan, ruang spekulasi akan terus membesar.

Kini perhatian publik tertuju pada dua hal:

klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan, dan hasil pemeriksaan auditor.

Di tengah kebutuhan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang mendasar, setiap rupiah anggaran publik layak dipertanggungjawabkan secara terang.

Jumat, 20 Februari 2026

Mengenal sosok Polisi Inspiratif dari Polsek Sungai Selan



Terkini, suasana di Kecamatan Sungai selan terasa hening dan sunyi semenjak ditinggalkan oleh sosok pemimpin yang dianggap para kepala desa setempat sebagai pemimpin yang bijaksana, arif serta penuh inspiratif.

Situasi kamtibmas yang kondusif hingga inovasi dan motivasi yang selalu dihadirkan oleh sosok AKP Sugiyanto, SH kepada masyarakat di Kecamatan Sungai selan sekarang tinggal kenangan.

Hal diatas diungkapkan Ketua APDESI Kecamatan Sungai Selan, Rusman kepada redaksi, Kamis (19/2) sekira pukul 08.00 wib. Menurutnya sosok yang arif dan bijaksana itu selalu melekat dihati mereka.

"Kami, kepala desa se_kecamatan merasa kehilangan, sosok seorang Kapolsek AKP Sugiyanto yang selama beliau bertugas di banyak membantu para kades di kecamatan kami yang memberi rasa aman dalam hal kriminalitas yang sering terjadi di desa kami," ungkapnya.

"Beliau selalu berkoordinasi kepada kami para kades, banyak program kerja beliau, yang sangat mambantu para kades seperti Jumat barokah untuk membantu para lansia di desa desa kami," sambungnya.

Lanjut dikatakannya, sejumlah program yang telah digagas serta dihadirkan AKP Sugiyanto dengan tujuan mempererat tali silaturahmi dan juga menjaga situasi kamtibmas terasa manfaatnya bagi pihak desa setempat.

"Program sambang desa, desa mengintai salahsatu program beliau bekerjasama dengan forkopimcam agar setiap desa agar memasang cctv disetiap titik yang dianggap rawan kriminalitas hingga dapat terpantau dengan cepat," ujarnya.

Terakhir, Rusman selaku Kades Sungai Selan atas mewakili para Kades se_Kecamatan Sungai Selan berharap AKP Sugiyanto, SH bertugas kembali di wilayah mereka.

Sementara itu, salahsatu Kepala Desa yang telah malang melintang di Kecamatan Sungai Selan yakni Iksan selaku Kades Keretak menyebutkan bahwa sosok AKP Sugiyanto, SH sangat familiar dengan masyarakat.

"Program-program beliau juga sangat bagus sekali untuk masyarakat.dan secara pribadi belum pernah saya ketemu dengan Kapolsek sebaik pak sugiyanto. beliau sangat peduli dengan masyarakat," sebutnya.

Senada, Tamrin selaku Kades Munggu turut mengatakan hal yang sama l, baginya AKP Sugiyanto, SH merupakan pemimpin yang kharismatik serta mengantongi.

"Beliau dekat dengan  siapapun, termasuk kami-kami selaku kades, bagi kami beliau sosok yang perlu ditiru, karena gebrakan beliau di Polsek Sungai selan luar biasa, penuh inspiratif, Bagi kami, beliau inspirator," ucapnya.

"Kegiatan beliau Alhamdulillah, Jum'at berkah, mengunjungi dan membantu warga tidak mampu, menyambangi warga yang dapat musibah, misalnya meninggal dunia dllnya, patroli ke desa-desa sehingga terasa aman selama beliau bertugas dan banyak lagi kegiatan yang positif. umkm terbantu dengan gebrakan beliau," tuturnya.

Terakhir, Junaidi mengakui selama 3 periode menjadi Kepala Desa di Kerakas, sosok AKP Sugiyanto, SH merupakan seorang Kapolsek Sungai selan terbaik dari yang baik.

"Mungkin mohon maaf saya jadi kades ini sudah 3 periode, sudah banyak pergantian Kapolsek, semuanya baik, tapi sekali lagi mohon maaf beliau itu yang terbaik dari yang baik," tutupnya.

Minggu, 15 Februari 2026

*Polres Belitung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar, Amankan 1,9 Juta Batang Rokok*



Kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil diungkap aparat penegak hukum. Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi dari sebuah truk misterius di kawasan Tanjungpandan, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan rokok ilegal di wilayah Belitung.

Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma didampingi Waka Polres Belitung Kompol Bagus Kresna Ekaputra bersama pihak Bea Cukai Tanjungpandan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah truk terparkir di lahan kosong sekitar pukul 15.00 WIB. Truk tersebut dalam kondisi tanpa plat nomor, ditinggalkan tanpa pengemudi, dan telah berada di lokasi sejak subuh berdasarkan keterangan warga sekitar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bak truk yang tertutup terpal, petugas menemukan tumpukan kardus dalam jumlah besar yang setelah dihitung berisi total 1.960.000 batang rokok diduga ilegal yang siap diedarkan di wilayah Babel.

Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa penyitaan barang bukti bukanlah akhir dari proses penegakan hukum.

Penyelidikan saat ini terus dikembangkan guna mengungkap jaringan serta aktor intelektual di balik upaya penyelundupan dan peredaran rokok ilegal tersebut.

Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas, melindungi penerimaan negara dari kerugian akibat peredaran barang ilegal, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

(Agus)

Minggu, 08 Februari 2026

Perang Ketupat Tempilang: Tawa, Rezeki dan Wajah Kebangkitan Budaya dari Pinggir Kampung Pesisir



Penulis: Agus, Satrio dan Belva Al Akhab 

Tempilang, Bangka Barat — Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, Minggu (8/2/2026), menjadi ruang temu ribuan manusia dengan ingatan kolektifnya. Di bawah langit cerah dan laut yang tenang, ketupat beterbangan di udara, disambut sorak tawa dan wajah-wajah yang larut dalam kegembiraan. Namun Perang Ketupat Tempilang bukan sekadar keramaian tahunan. Ia adalah peristiwa kebudayaan, tempat nilai, sejarah, spiritualitas dan identitas masyarakat pesisir Bangka Barat dirawat dan dihidupkan kembali.

Tradisi yang telah diwariskan sejak abad ke-19 ini berakar dari kesadaran kolektif masyarakat Tempilang akan pentingnya keseimbangan hidup. Perang Ketupat dipercaya sebagai ritual tolak bala, pembersihan kampung, sekaligus ungkapan syukur menjelang bulan suci Ramadan. Di dalamnya, manusia, alam dan kekuatan spiritual ditempatkan dalam satu tarikan napas yang utuh.

Kehadiran negara dalam ritual ini ditandai dengan hadirnya Bupati Bangka Barat Markus, Wakil Bupati H. Yus Derhaman, Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Dandim 0431 Bangka Barat, Sekda, jajaran OPD, tokoh adat, tokoh agama, serta ribuan masyarakat menunjukkan bahwa Perang Ketupat tidak lagi dipandang sebagai tradisi pinggiran. Ia telah menjadi fondasi identitas kultural Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat Markus menegaskan bahwa Perang Ketupat adalah lebih dari sekadar perayaan adat.

“Tradisi ini mengandung makna yang sangat dalam. Ia adalah simbol rasa syukur, ritual tolak bala, sekaligus ruang silaturahmi yang menyatukan masyarakat tanpa sekat,” ujar Markus.

Pengakuan nasional terhadap Perang Ketupat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi penanda bahwa nilai-nilai lokal Tempilang memiliki makna universal. Namun, pengakuan itu juga membawa tanggung jawab menjaga agar kebudayaan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi terus hidup dalam praktik sosial masyarakat.

Secara historis, Perang Ketupat pertama kali dilaksanakan pada era 1800-an di kawasan Benteng Kota Tempilang. Ia lahir dari masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada laut, musim, dan keteraturan alam. Tradisi ini tumbuh sebagai mekanisme sosial untuk merawat harmoni antara manusia dengan sesamanya, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan.

Wakil Bupati Bangka Barat H. Yus Derhaman memandang Perang Ketupat sebagai aset kebudayaan strategis dalam pembangunan daerah.

“Perang Ketupat adalah jati diri masyarakat Tempilang. Tokoh adat seperti Pak Keman adalah penjaga nilai dan ruh tradisi ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, kata Yus Derhaman, berkomitmen mendukung pengembangan kawasan budaya Tempilang melalui mekanisme desa dan penguatan administrasi, agar kebudayaan menjadi bagian dari arah pembangunan, bukan sekadar pelengkap.

Namun pembangunan kebudayaan menuntut kehati-hatian. Tradisi yang hidup tidak boleh direduksi menjadi komoditas semata. Ia harus tumbuh dari nilai, bukan dari sekadar kemeriahan.

Rangkaian Perang Ketupat diawali dengan ritual adat seperti Penimbongan, Ngancak Penimbong, Taber Kampung, tarian Serimbang dan Kedidi, serta pertunjukan silat Seramo adat dari perguruan Mawar Putih. Doa arwah dan doa selamat menjadi penanda kuat bahwa tradisi ini berpijak pada spiritualitas yang dalam.

Ketika perang dimulai, puluhan pria berpakaian hitam berkumpul di arena. Ketupat dilemparkan bukan dengan amarah, melainkan dengan tawa. Konflik dilepaskan tanpa dendam. Inilah pelajaran sosial yang diwariskan tradisi menyelesaikan ketegangan tanpa merusak ikatan kemanusiaan.

Di balik riuh arena, tersimpan filosofi yang dijaga para pemangku adat. Keman, Dukun Laut Tempilang dan penerus adat Perang Ketupat, menyebut tradisi ini sebagai ruang pendidikan nilai lintas generasi.

“Ketupat adalah simbol kehidupan. K itu kehidupan, E etika, T tauhid, U umat, P perilaku, A agamis, dan T tradisi,” jelasnya.

Nilai-nilai ini menegaskan bahwa Perang Ketupat adalah etika hidup yang diajarkan melalui ritual. Ia membentuk adab, tanggung jawab sosial dan kesadaran spiritual nilai yang kerap tergerus oleh modernitas yang serba cepat.

Menurut Keman, tantangan pelestarian budaya sering datang dari kesalahpahaman tafsir keagamaan. Namun dialog dengan otoritas agama hingga Kementerian Agama telah menegaskan bahwa Perang Ketupat justru mengandung nilai-nilai Islam yang kuat dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Kini, Perang Ketupat juga menjadi agenda wisata budaya Bangka Barat. Ribuan pengunjung hadir setiap tahun, memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Namun di sinilah ujian kebudayaan muncul apakah tradisi akan tetap menjadi subjek hidup atau berubah menjadi tontonan musiman.

“Ini bukan soal hiburan, tapi soal jati diri,” kata Keman.

Pelestarian sejati menuntut keberpihakan pada nilai, pada masyarakat adat, dan pada ruang hidup pesisir yang menjadi fondasi kebudayaan itu sendiri.

Perang Ketupat Tempilang adalah cermin bagaimana kebudayaan bekerja mengikat manusia dengan sejarahnya, menautkan ritual dengan etika dan menjembatani masa lalu dengan masa depan. Di tengah arus modernitas, tradisi ini berdiri sebagai penanda bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari beton dan angka, tetapi dari kemampuan menjaga identitas, nilai dan ingatan kolektif.

Dari pesisir Tempilang, Bangka Barat belajar satu hal penting bahwa kebudayaan bukan penghambat kemajuan, melainkan fondasi paling kokoh untuk membangunnya.

Rabu, 04 Februari 2026

DPC LSM PAKAR MINTA COPOT DIRUT RSUD BATU BARA SERTA PERIKSA ADANYA DUGAAN PEMAKAIAN BARANG TERLARANG.





KORAN nasional|BATU Bara - CLASSIO TV ID.Lima puluhan massa melakukan aksi di gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (04/02/2026). 

Massa menuntut pada Pimpinan DPRD dan Bupati Batu Bara agar melakukan test urine kepada seluruh pegawai dan khususnya kepada Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum H. OK Arya Zulkarnain, dr. Guruh Wahyu Nugraha. 


Massa awalnya datang mengendarai delapan unit mobil dan dua puluh unit sepeda motor dan melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan gedung DPRD Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh. 


Aksi massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Kemerdekaan Rakyat (DPC LSM PAKAR)


Batu Bara. Di depan gedung DPRD juga sudah di jaga ketat puluhan petugas Kepolisian Polres bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batu Bara. 


Massa DPC LSM PAKAR melakukan orasi di depan gedung DPRD dengan membentangkan poster bentuk protes. 


Orator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak agar Direktur Utama (Dirut) RSU H. OK Arya Zulkarnain di "COPOT" dari jabatannya. 


Setelah berorasi selama 60 menit massa yang tergabung dalam DPC LSM PAKAR tidak ada satu pun Anggota DPRD Batu Bara yang menemui mereka. 


Selanjutnya, puluhan massa lalu beranjak ke Kantor Bupati Batu Bara dengan pengawalan pihak Kepolisian Polres Batu Bara. 


Di depan Kantor Bupati Batu Bara, massa pendemo berorasi yang sudah di jaga aparat keamanan Polres serta Satpol PP Batu Bara. 


Massa aksi melakukan orasi yang sama dengan DPRD yang intinya mendesak Bupati Batu Bara agar segera mencopot Dirut RSU H. OK Arya Zulkarnain dari jabatannya. 


Di mana kami menduga kinerjanya sangat tidak baik, dan hal ini sangat mencoreng citra baik Bupati Batu Bara yang memiliki semboyan Batu Bara Bahagia dan Sejahtera, pinta massa aksi. 


Massa aksi di terima Staf Ahli Setdakab Batu Bara, Attaruddin. Usai mendapat penjelasan, puluhan massa bergerak membubarkan diri dengan tertib. 


DPC LSM PAKAR akan memberikan waktu 30 hari untuk Bupati Batu bara supaya mencopot Dirut RSUD Batu Bara dan apabila tidak akan mengindah permintaan tersebut,LSM PAKAR akan menurunkan semua elemen dan ribuan massa,, mengingat tentang kesehatan dan. Nyawa orang.

Senin, 02 Februari 2026

Wujudkan Lapas Ramah Lingkungan, Lapas Pekanbaru Gandeng DLHK Kelola Sampah Jadi Pupuk Organik




PEKANBARU – KORAN nasional|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Kali ini, Lapas Pekanbaru menjalin sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di lingkungan Lapas, Selasa (03/02).


Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyusun program kerja sama yang mencakup penyuluhan pengelolaan sampah serta pelatihan pembuatan pupuk organik. Program ini diharapkan dapat mengubah stigma sampah dari limbah menjadi produk bernilai guna untuk mendukung kegiatan pertanian di dalam Lapas.


Hadir mewakili Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Rima Septisia selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di area publik seperti Lapas merupakan langkah nyata dalam menjaga ekosistem kota.


"Kami sangat mendukung program ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Kota Pekanbaru yang lebih bersih dan sehat, khususnya di area Lapas Pekanbaru. Melalui edukasi dan pelatihan teknis nantinya, kami berharap sampah tidak lagi menjadi masalah, melainkan potensi ekonomi dan edukasi bagi para warga binaan," ujar Rima Septisia.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan DLHK Kota Pekanbaru dalam memberikan pendampingan teknis. Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar menjaga kebersihan, tapi juga bagian dari proses reintegrasi sosial warga binaan.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DLHK Kota Pekanbaru atas kerja sama ini. Kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi warga binaan sebagai bekal keterampilan (skill) baru. Dengan mengubah sampah menjadi pupuk organik, warga binaan tidak hanya belajar mencintai lingkungan, tetapi juga memiliki modal kemandirian yang produktif untuk bekal saat kembali ke masyarakat nanti," ungkap Yuniarto.


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, program akan dieksekusi secara kolaboratif di lapangan oleh Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) untuk mengoordinasikan proses produksi dan pelatihan teknis di lapangan dan Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk memastikan partisipasi dari warga binaan berjalan sesuai proses pembinaan.


Melalui langkah ini, Lapas Pekanbaru diharapkan dapat menjadi institusi yang mandiri dalam pengelolaan limbah domestik sekaligus menjadi percontohan bagi unit pelaksana teknis lainnya dalam hal pelestarian lingkungan.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done