KORAN NASIONAL

Minggu, 18 Januari 2026

Perkuat Solidaritas Di Awal Tahun, Komunitas Squad Hoyaxx Menggelar Kopdar Bersama





Pekanbaru - KORAN nasional|Keluarga besar Squad Hoyaxx sukses menggelar kegiatan Kopi Darat (Kopdar) Perdana di awal tahun 2026, Bertempatan di Angkringan Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Riau. Pada hari Sabtu Malam (17 Januari 2026).


Sebagai salah satu agenda pembukaan awal tahun, Kopi Darat (Kopdar) bersama ini diisi dengan beragam kegiatan yang diawali dengan silaturahmi antar anggota.


Antusiasme anggota terlihat dari tingginya kehadiran peserta, sebanyak 10 unit milik anggota Squad Hoyaxx memadati area parkir dan berjejer rapi, menciptakan pemandangan yang menarik perhatian pengguna jalan di kawasan Diponegoro.


Suasana kebersamaan terasa semakin kental saat seluruh peserta berkumpul sambil menikmati secangkir kopi, Acara dimulai pukul 20:00 WIB, Dengan sambutan dari Ketua Squad Hoyaxx, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai rencana agenda kegiatan Squad Hoyaxx selama satu tahun kedepan.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Squad Hoyaxx menegaskan bahwa komunitas ini bukan sekedar wadah silaturahmi melainkan organisasi yang mengedepankan nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.


Kegiatan diakhiri dengan bincang-bincang dari para anggota komunitas Squad Hoyaxx dan sesi berfoto bersama.

Sabtu, 17 Januari 2026

Polsek Kuantan Hilir Laksanakan Penanaman Bibit Pohon Lengkeng Dukung Program Kapolda Riau




KUANTANSINGINGI,– KORAN nasional|Dalam rangka mendukung program penghijauan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polsek Kuantan Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon lengkeng di Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.30 WIB. Minggu (18/01/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi Polri dengan warga dalam menjaga keseimbangan alam serta kelestarian lingkungan hidup.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup sekaligus mendukung Program Kapolda Riau terkait pelestarian alam.


“Penanaman bibit pohon lengkeng ini merupakan bagian dari program penghijauan lingkungan. Selain mendukung kelestarian alam, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar IPTU Edi Winoto menyampaikan pesan Kapolres.


Lebih lanjut disampaikan, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta turut berperan aktif dalam merawat pohon yang telah ditanam agar dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” tambahnya.


Adapun kegiatan penanaman bibit pohon lengkeng tersebut dilaksanakan oleh Bripka Ruliyanto dan Brigadir Angga Saputra selaku Bhabinkamtibmas, bersama masyarakat Desa Pelukahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.


Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan peduli terhadap keberlanjutan alam.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu di Beringin Taluk, Dua Pelaku Diamankan




KUANTANSINGINGI,–KORAN nasional| Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (17/01/2026).


Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi AKP Hasan Basri, S.H., M.H.


AKP Hasan Basri menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kecamatan Benai menuju Taluk Kuantan.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan dan surveillance terhadap dua orang yang dicurigai,” ujar AKP Hasan Basri.


Dikatakannya, pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di pinggir jalan tepatnya di depan Gudang Halkal, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


“Kedua tersangka yang diamankan berinisial NM (19) dan FW (15),” jelasnya.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu buah pipet kaca (pyrex), satu jarum kompor, satu unit handphone merk OPPO A37, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.


“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di saku celana tersangka NM (19), yang disimpan dalam plastik klip bening dan dibungkus kotak rokok,” tambah AKP Hasan Basri.


Dari hasil interogasi awal, tersangka NM (19) mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memesan secara online dari seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine, yang menguatkan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.


Lebih lanjut AKP Hasan Basri menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


“Ancaman pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegasnya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasat Resnarkoba, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup AKP Hasan Basri.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Polres Kuansing Melaksanakan Patroli Tim RAGA, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif




KUANTANSINGINGI,–KORAN nasional| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Patroli Tim RAGA. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik keramaian dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kota Teluk Kuantan, Sabtu malam (17/1/2026).


Patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan rute antara lain sekitaran Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, Kantor Bupati Kuantan Singingi, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat lainnya di wilayah Kota Teluk Kuantan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Patroli Tim RAGA ini kami laksanakan sebagai langkah cipta kondisi untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari saat aktivitas masyarakat meningkat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminal serta menekan angka pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan remaja dan pemuda.


“Dalam patroli tersebut, personel Tim RAGA melaksanakan pendekatan preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta mengingatkan para pemuda pengguna kendaraan bermotor agar tidak melakukan balap liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan,” jelasnya.


Selain kegiatan preemtif dan preventif, patroli juga disertai dengan kegiatan penegakan hukum dan humas sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.


“Alhamdulillah, hasil patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat,” tambah Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik patroli rutin maupun patroli skala besar, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya.


Dengan adanya Patroli Tim RAGA ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya senantiasa berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Wakapolres Kuansing Pimpin Apel Ton Standby, Tekankan Kesiapsiagaan Personel




KUANTANSINGINGI,– KORAN nasional|Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Apel Ton Standby Personel di Halaman Satpas 0925 Satlantas Polres Kuantan Singingi, sekitar pukul 22.00 WIB. Sabtu malam (17/01/2026).


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuantan Singingi KOMPOL Nardy Masry, S.H., dan diikuti oleh personel Ton Standby Polres Kuansing.


Dalam arahannya, Wakapolres Kuansing menyampaikan pesan dan penekanan dari Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh personel senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari dan akhir pekan.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Wakapolres menegaskan bahwa pelaksanaan apel Ton Standby merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kuansing dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


“Kapolres menekankan agar seluruh personel selalu siap siaga, disiplin, serta bertindak secara humanis namun tegas sesuai prosedur, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” ujar KOMPOL Nardy Masry.


Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya soliditas dan kekompakan antar personel dalam pelaksanaan tugas, serta kesiapan perorangan maupun perlengkapan dinas sebagai pendukung utama kegiatan operasional di lapangan.


Apel Ton Standby ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan kekuatan personel serta kesiapan operasional apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan situasi kontinjensi.


Selama kegiatan berlangsung, apel berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi terpantau dalam keadaan kondusif.


Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih di Desa Koto Cengar Dalam Bentuk Dialog Bersama Warga




KUANTAN SINGINGI– KORAN nasional|Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih bertempat di Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (18/01/2026)


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Aiptu Jihad A.G, Aipda Desrial, dan Bripka Ardiansyah Putra, dengan menghadiri kegiatan Minggu Kasih bersama masyarakat serta melakukan dialog untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh warga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan desa secara langsung kepada pihak kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan salah satu program Polri dalam rangka membangun komunikasi yang efektif dan berkelanjutan dengan masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Hasil dari kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kuantan Mudik atas upaya dan kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman, serta berharap kegiatan Minggu Kasih dapat terus dilaksanakan secara rutin.


Sumber : Humas Polres Kuansing

Polres Metro Jakarta Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Disita





Jakarta — KORAN nasional|Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria berinisial A dan M yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Dari tangan keduanya, polisi menyita ribuan butir obat keras yang siap diedarkan.


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di Jalan Pule, RT 14 RW 10, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.


“Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan M,” ujar Alfian kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).


Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Alfian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kepedulian warga menjadi elemen penting dalam mencegah peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan tempat tinggal.


“Penegakan hukum yang konsisten dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Timur,” kata Alfian.


Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Areska Putra mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut polisi menyita ribuan butir Tramadol, serta sejumlah obat keras dan psikotropika lainnya, di antaranya Trihexyphenidyl, Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, dan Hexymer. Polisi juga mengamankan beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut Telly, kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Aceh. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Obat-obatan itu dikirim oleh seorang pria berinisial B dengan sistem pengiriman menggunakan jasa kurir instan. Hasil penjualan ditransfer melalui aplikasi dompet digital,” terang Telly.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Telly menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.


“Peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin merupakan ancaman serius. Kami akan melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan serta membongkar jaringan di atasnya,” pungkasnya.



Sumber : Alfian/Team Investigasi AWII

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done