Koran nasional. Sumatera Barat - Solok Sematan. Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan mengamankan sebanyak 81,99 gram narkotika diduga jenis sabu dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (23/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial PCW (28) dan AR (20).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Taufik Indra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, dari dua lokasi berbeda kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu," ujar Iptu Taufik.
Ia menjelaskan, terduga pelaku pertama berinisial PCW diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan KPGD.
Dari tangan PCW, petugas mengamankan 19 paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat keseluruhan 81,20 gram.
Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AR di Nagari Sako Utara Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 5 paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,79 gram.
"Jika ditotal, barang bukti narkotika diduga jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 81,99 gram," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan terhadap kedua terduga pelaku, barang haram tersebut diduga diperoleh dari luar Kabupaten Solok Selatan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dari penangkapan kedua pelaku ini untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya," tegas Iptu Taufik.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kedua terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.
Iptu Taufik juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ini penting demi menyelamatkan generasi muda," pungkasnya. (Humas)
