Kantor Hukum Advokat Indonesia Hadir di Malingping, Lebak, Siap Layani Konsultasi Hukum Masyarakat - KORAN NASIONAL

Minggu, 18 Oktober 2026

Kantor Hukum Advokat Indonesia Hadir di Malingping, Lebak, Siap Layani Konsultasi Hukum Masyarakat

 




LEBAK, koran nasional– Kantor Hukum Advokat Indonesia yang berada di Kampung Langgong, RT 02/RW 01, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyiapkan layanan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.


Berdasarkan papan nama dan spanduk yang terpasang di lokasi, kantor tersebut membawa identitas Advokat Indonesia di bawah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Lebak. Layanan yang dicantumkan meliputi penanganan perkara hukum pidana dan perdata.


Sejumlah bidang layanan yang tertera antara lain litigasi dan nonlitigasi, pendampingan perkara di pengadilan, sengketa tanah, sengketa perbankan, hak cipta, merek dan paten, persoalan ketenagakerjaan, legalitas perusahaan, hingga perkara perceraian.


Keberadaan kantor hukum di wilayah Kecamatan Malingping diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait persoalan hukum yang dihadapi.


Masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dapat mendatangi alamat kantor sebagaimana tercantum pada papan informasi. Nomor WhatsApp yang tertera pada spanduk adalah 0857-7486-1770.


Meski demikian, masyarakat tetap perlu memastikan identitas, kewenangan, serta status profesional pihak yang memberikan layanan hukum sebelum memberikan kuasa atau menyerahkan dokumen penting.


Informasi mengenai tanggal pembukaan atau peresmian resmi, nama pimpinan dan pengurus, serta mekanisme layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola kantor.


Dengan hadirnya fasilitas layanan hukum di wilayah Malingping, akses masyarakat terhadap konsultasi dan pendampingan hukum diharapkan semakin mudah, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.



Surajaya Kaperwil Banten

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done