PRESS RELEASE
NO: 1241/VIII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Senin, 31 Agustus 2026
Koran nasional. |KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (31/8/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sebagai langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penertiban secara humanis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik dan pekerja warung agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," ujar AKP Anra Nosa.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik mendatangi dua warung remang-remang yang berada di kawasan Bukit Betabuh. Dari lokasi pertama, petugas mengamankan dua orang, sedangkan dari lokasi kedua diamankan tiga orang.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk diberikan pembinaan dan pendataan. Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja sebagai wanita penghibur di warung remang-remang kawasan Bukit Betabuh maupun di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kepolisian akan berupaya hadir dan mengambil langkah yang diperlukan secara persuasif dan sesuai ketentuan," Pungkas Kapolsek.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
