Koran nasional. TIM INVESTIGASI ALANG BABEGA | BATAM — Dugaan peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai di Batam memasuki babak yang lebih serius.
Setelah informasi mengenai rokok merek PSG dan Manchester mencuat, pertanyaan publik kini bukan lagi sekadar “siapa yang menjual?”, tetapi bergeser menjadi:
“Dari mana barang tersebut berasal dan siapa yang mengendalikan distribusinya?”
Sebab, sebuah produk yang disebut beredar luas tidak mungkin sampai ke tangan pengecer tanpa adanya rantai pasokan.
Ada kemungkinan terdapat sejumlah mata rantai yang harus ditelusuri: produksi, penyimpanan, distribusi, pengangkutan, hingga penjualan eceran.
Seluruhnya tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.
DUGAAN PRODUKSI: SIAPA YANG HARUS DIPERIKSA?
Informasi yang diterima Tim Investigasi menyebut adanya dugaan keterkaitan produksi rokok PSG dengan sebuah perusahaan yang disebut berlokasi di kawasan industri Batam.
Nama PT Fantastik Internasional ikut disebut dalam informasi tersebut.
Seorang sumber berinisial ML juga menyebut pengusaha berinisial WL diduga berkaitan dengan peredaran rokok PSG dan Manchester.
Namun sampai saat ini, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut melakukan tindak pidana.
Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan kepada instansi berwenang adalah:
Apakah lokasi produksi tersebut pernah dilakukan pemeriksaan?
Apakah legalitas produksi dan dokumen cukainya sesuai dengan ketentuan?
Apakah seluruh produk yang dihasilkan telah memenuhi kewajiban cukai?
Jika tidak ada pelanggaran, apa hasil pemeriksaan resminya?
Publik membutuhkan jawaban berbasis dokumen dan fakta, bukan sekadar bantahan.
DARI GUDANG KE DISTRIBUTOR
Tahap berikutnya adalah gudang dan distributor.
Jika rokok PSG dan Manchester memang beredar dalam jumlah besar, aparat tentu dapat menelusuri asal barang dan tujuan distribusinya.
Pertanyaannya:
Siapa pemasok kepada pedagang?
Dari gudang mana barang didistribusikan?
Apakah terdapat distributor tertentu yang memasok ke sejumlah wilayah?
Bagaimana transaksi dan pengangkutannya dilakukan?
Penelusuran semacam ini penting agar penindakan tidak hanya menyentuh pedagang kecil yang berada di ujung rantai.
JANGAN HANYA TANGKAP “IKAN KECIL”
Apabila terbukti terdapat jaringan, maka penegakan hukum semestinya dilakukan secara menyeluruh.
Pedagang eceran yang menjual barang bermasalah tentu dapat diperiksa sesuai hukum.
Tetapi pertanyaan publik lebih besar:
Siapa yang memasok barang tersebut?
Siapa yang mengatur distribusinya?
Siapa yang memperoleh keuntungan paling besar?
Dan apabila ditemukan pelanggaran pidana, siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum?
DUGAAN “PELABUHAN TIKUS” JANGAN DIBIARKAN MENJADI CERITA
Informasi yang diterima Tim Investigasi juga menyebut dugaan penggunaan jalur pelabuhan tidak resmi di kawasan Barelang dan jalur lainnya.
Informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi.
Namun jika benar terdapat pengiriman rokok ilegal melalui jalur tersebut, maka pengawasan wilayah pesisir menjadi salah satu titik penting yang perlu diperiksa.
Bagaimana barang bisa bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya?
Siapa pengangkutnya?
Dari mana barang berangkat dan ke mana tujuannya?
Apakah ada pola pengiriman tertentu?
Semua pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab melalui penyelidikan berbasis bukti.
BEA CUKAI BATAM DITANTANG BUKTIKAN KINERJANYA
Tim Investigasi meminta Bea Cukai Batam memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan peredaran rokok tersebut.
Bukan sekadar mengatakan “akan ditindaklanjuti”, tetapi publik membutuhkan informasi mengenai langkah konkret yang dapat dilakukan sesuai kewenangan.
PERTANYAAN KONFIRMASI UNTUK BEA CUKAI BATAM:
Apakah Bea Cukai mengetahui peredaran rokok PSG dan Manchester di Batam?
Apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap produk tersebut?
Apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi produksi yang disebut dalam informasi?
Apakah Bea Cukai menemukan pelanggaran terkait pita cukai atau kewajiban cukai?
Apakah terdapat penindakan terhadap distributor atau gudang penyimpanan?
Apakah dugaan penggunaan pelabuhan tidak resmi untuk distribusi rokok telah ditelusuri?
Berapa jumlah penindakan rokok ilegal di Batam sepanjang 2026 hingga saat ini?
Berapa potensi kerugian penerimaan negara dari barang hasil penindakan tersebut?
Apakah penyelidikan diarahkan kepada pemasok dan pengendali jaringan, bukan hanya pengecer?
Jika informasi mengenai rokok PSG dan Manchester dinyatakan tidak benar, apa dasar atau data resmi yang dapat disampaikan kepada publik?
INSTANSI TERKAIT JUGA HARUS MENJAWAB
Selain Bea Cukai, instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing perlu memberikan penjelasan mengenai pengawasan perdagangan, perizinan, distribusi, dan aktivitas usaha yang berkaitan dengan produk tersebut.
Sebab pemberantasan rokok ilegal tidak akan efektif jika setiap lembaga hanya bekerja sendiri-sendiri.
Koordinasi menjadi kunci.
Jika satu titik pengawasan lemah, rantai distribusi dapat terus berjalan.
TIM INVESTIGASI AKAN MENELUSURI HULU HINGGA HILIR
Investigasi ini tidak berhenti pada informasi dari satu sumber.
Tim Investigasi Alang Babega akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dan instansi yang mempunyai kewenangan.
Kami tidak sedang menjatuhkan vonis kepada siapa pun.
Kami sedang menguji sebuah dugaan melalui data, dokumen, keterangan pihak terkait, dan konfirmasi resmi.
Apabila dugaan tersebut terbukti tidak benar, pihak yang disebut memiliki hak memberikan bantahan dan klarifikasi.
Sebaliknya, apabila aparat menemukan bukti adanya pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui proses penegakan hukumnya.
KARENA PERTANYAANNYA SEDERHANA:
Jika rokok ilegal memang beredar luas, siapa yang memasoknya?
Jika ada produksi, di mana produksinya dan bagaimana pengawasannya?
Jika ada distribusi, siapa distributornya?
Jika ada jalur pengiriman, bagaimana barang tersebut dapat melewati pengawasan?
Dan yang paling penting:
SIAPA YANG AKAN BERTANGGUNG JAWAB APABILA SELURUH DUGAAN TERSEBUT TERBUKTI?
TIM INVESTIGASI ALANG BABEGA — BUKAN SEKADAR MEMBERITAKAN, TETAPI MENGAWAL FAKTA SAMPAI TERANG.
Pewarta Iskandar Chaniago
Tim investigasi Alang babega
Bersambung....
