Koran nasional. |BATAM,(16 Agustus 2026)- Operasi besar-besaran pemberantasan perjudian digencarkan Mabes Polri ke seantero Kota Batam. Puluhan lokasi digerebek, puluhan mesin disita, ratusan pelaku diamankan. Namun di tengah gemparnya penindakan itu, satu lokasi justru makin leluasa beroperasi tanpa tersentuh sedikit pun.
Di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tempat perjudian yang dikenal luas sebagai "Jackpot Gelper" tetap buka 24 jam non-stop, seolah berada di atas hukum. Pengunjung datang dan pergi dengan tenang, mesin-mesin judi terus berputar, sementara aparat penegak hukum di wilayah itu terpaksa menutup mata atau sengaja berpura-pura tidak tahu.
Nama di balik lokasi tersebut oknum aparat aktif.
Informasi yang dihimpun secara konsisten dari warga sekitar dan pengunjung menyebutkan tempat ini diduga kuat dimiliki dan dikelola oleh oknum aparat aktif, atas nama Fadlan Afandi Harahap. Status pemilik inilah yang diduga menjadi "kekebalan" yang melindungi lokasi ini dari tindakan hukum.
Suara media atau wartawan tidak berkuasa di Sagulung. Lokasi ini sudah berulang kali diungkap ke publik oleh media, faktanya terang benderang, buktinya ada di depan mata. Namun anehnya, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum tingkat Kecamatan Sagulung. Hening. Diam. Seolah ada perintah: "Jangan sentuh tempat ini."
Ada apa? Siapa yang melindungi? Mengapa hukum hanya berlaku untuk rakyat biasa, tapi lumpuh saat berhadapan dengan oknum aparat?
Korban menumpuk dan generasi terancam, harga yang dibayar masyarakat sangat mahal.
Rumah tangga hancur, nafkah habis dipertaruhkan, keluarga bercerai, anak-anak terlantar.
Kejahatan merajalela, utang memburuk, kriminalitas naik, keamanan lingkungan terkikis habis.
Karena aparat tingkat setempat terbukti tidak berdaya atau sengaja menutup mata, maka masyarakat dan awak media menuntut perhatian serta tindakan tegas dan segera kepada:
Kapolda Kepulauan Riau, turun langsung, laksanakan inspeksi mendadak, buka kasus ini secara transparan.
Polisi Militer Angkatan Darat (PM-AD), telusuri dan periksa dugaan keterlibatan oknum aparat aktif yang diduga menjadi pemilik sekaligus pelindung tempat perjudian ilegal ini.
TIDAK BOLEH ADA HUKUM KHUSUS UNTUK OKNUM APARAT. TIDAK BOLEH ADA LOKASI JUDI YANG "KEBAL" HUKUM DI BATAM.
Mabes Polri sedang bertindak, apakah Sagulung boleh menjadi pengecualian? Masyarakat menunggu tindakan, bukan alasan.
Tim media mitra TNI-Polri.com masih mengkonfirmasi ke instansi terkait, dan tim terus mengawal kasus ini.
Redaksi
