Sorotan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Pemanggilan Natar, Aparat Diminta Turun Tangan - KORAN NASIONAL

Selasa, 28 Juli 2026

Sorotan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Pemanggilan Natar, Aparat Diminta Turun Tangan

 





Koran nasional. |Lampung Selatan — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada SPBU 24.353.56 Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah beredarnya informasi yang menduga adanya aktivitas penyaluran solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam sejumlah unggahan yang beredar di masyarakat, disebutkan adanya dugaan permainan dalam distribusi solar subsidi yang melibatkan oknum tertentu. Informasi tersebut juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Solar subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus menjadi perhatian serius agar hak masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Masyarakat meminta agar Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak terjadi fitnah,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga berita ini diturunkan, informasi terkait dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBU 24.353.56, Pertamina Patra Niaga, maupun instansi berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

(Redaksi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done