Koran nasional. |PELALAWAN, RIAU – Tim investigasi media menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya gudang penampungan kayu ilegal yang beroperasi di wilayah Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi segera melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi, tim mendapati tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga perlu ditelusuri asal-usul serta legalitas dokumen pengangkutan dan penyimpanannya.
Saat melakukan konfirmasi kepada sejumlah pekerja yang berada di lokasi, mereka mengaku hanya bekerja di gudang tersebut. Ketika ditanya mengenai identitas pemilik usaha maupun penanggung jawab gudang, para pekerja tidak bersedia menyebutkan nama. Mereka hanya mengarahkan bahwa rumah besar berwarna putih yang berada di bagian depan dan berpagar diduga berkaitan dengan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut. Keterangan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kayu tanpa kejelasan legalitas tersebut menjadi perhatian masyarakat, terlebih lokasinya disebut tidak jauh dari Kantor Polres Kabupaten Pelalawan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, serta instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah aktivitas di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Media ini mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang dapat disampaikan secara berimbang kepada publik. Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi siapa pun yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan hasil penelusuran lanjutan berdasarkan fakta, data, serta keterangan resmi dari instansi terkait.
Tim investigasi
Bersambung...
