Koran nasional |BATU BARA .Enam fraksi DPRD Batu Bara menyoroti lemahnya Pemkab Batu Bara menyerap anggaran tahun 2025 sehingga tersimpan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp74 Milyar lebih. Sorotan serius enam fraksi ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (31/3/2026).
Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya menyesalkan Silpa sebesar Rp 74.021.163.161.68, padahal sesuai amanat pasal 178 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah menjelaskan bahwa, pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah.
Sesuai tatib DRPD Batu Bara dalam hal melakukan reses anggota DPRD disetiap dapil masing masing agar pokir bisa ditampung dalam APBD Batu Bara namun kenyataannya tahun 2025 tidak terealisasi.
Warga Batu Bara Setiawan Sinaga menyesalkan " penyimpanan " uang sebesar Rp 74 milyar oleh Pemkab Batu Bara.
" Jika uang itu bergerak tentunya ekonomi dapat berputar, efeknya masyarakat merasakan peningkatan daya beli, kalau uang itu disimpan ya entah apa tujuannya, tapi dampaknya memang dirasakan, ekonomi melambat, terasa kali pas lebaran ini," ujar Setiawan.
Kaperwil Sumatera Utara.
