Pemerintah Kabupaten Batu Bara minta Selesai kan tentang limbah ayam potong. - KORAN NASIONAL

Jumat, 03 April 2026

Pemerintah Kabupaten Batu Bara minta Selesai kan tentang limbah ayam potong.

 



Koran nasional |BATU BARA .Usaha Dagang AJRW SDN BHD Jual Ikan dan Potong Ayam di Jl. Imam Bonjol Dusun X Desa Indrayaman Kec Talawi dan Desa Kampung Lalang Kec Tanjung Tiram Batu Bara Sumatera Utara, diduga kuat membuang limbah sembarangan ke sungai/selokan dan tanah, hal ini dapat dapat dikenakan sanksi berat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jum'at 3 April 2026.


Pantauan Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) Usaha ini melakukan kegiatan pemotongan ayam, ikan dan sejenisnya, untuk itu di minta Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar melakukanPenghentian operasional oleh Satpol PP dan usaha tersebut denda administratif, serta dipidana penjara maksimal 3 tahun tahun dan denda hingga Rp.3 Miliar sesuai berdasarkan Pasal 104 Jo Pasal 60 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, bagi yang melakukan dumping (pembuangan ) limbah tanpa izin ke media lingkungan hidup.


Selain itu, LPHP juga meminta kepada warga yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) sesuai pasal 1365 KUHPerdata untuk meminta ganti rugi.


Limbah cair (darah, air cucian) dan padat (feses, isi perut cemari sungai dan tanah ini yang dilarang.


Samping itu, timbunan limbah menimbulkan bau busuk dan sarang lalat.


Pasalnya, bau tersebut bahkan dilaporkan mencapai lingkungan Sekolah Husnul Khatimah yang berada tidak jauh dari lokasi.


Kronologi dan Temuan Lapangan

Sejumlah warga menyebutkan, bau menyengat mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir dan semakin parah saat aktivitas pemotongan ayam meningkat.

Dari hasil pengamatan di lapangan, terlihat selokan parit di sekitar lokasi usaha dipenuhi air berwarna gelap kehitaman. 


Di dalam parit, ditemukan tumpukan limbah yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan ayam, seperti sisa darah, bulu, serta air bekas pencucian. 


Kondisi tersebut memicu bau busuk yang menyebar ke lingkungan sekitar.


“Airnya hitam dan tidak mengalir. Kalau lewat, baunya sangat menyengat,” ujar seorang warga.


Keluhan juga datang dari pengguna jalan. Bau tidak sedap tercium sejak kawasan simpang empat Tanjung Tiram hingga simpang tiga Talawi. Warga menduga sumbernya tidak hanya dari satu titik, tetapi juga dari usaha ayam potong lain di sekitar kawasan, termasuk yang berada di depan Bank BRI.


Dikhawatirkan kondisi ini berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak dan anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.


Harapan masyarakat kepada Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perumahaan Kawasan Dan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk uji kualitas air limbah, serta mengambil sampel tegas jika ditemukan pelanggaran. Pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.


Petrus Gultom 

Kaperwil Sumatera Utara

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done