Diduga gudang minyak ilegal milik Ujang d bekingi Oknum TNI AL, Gudang Penimbunan Bio Solar Subsidi Ilegal di Bandar Lampung Resahkan Warga - KORAN NASIONAL

Senin, 27 Juli 2026

Diduga gudang minyak ilegal milik Ujang d bekingi Oknum TNI AL, Gudang Penimbunan Bio Solar Subsidi Ilegal di Bandar Lampung Resahkan Warga



Koran nasional. |BANDAR LAMPUNG – Aktivitas sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, kini memicu keresahan dan menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Gudang yang berdiri kokoh tidak jauh dari lampu merah Gruntang tersebut diduga kuat beroperasi sebagai tempat penyimpanan atau pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi secara ilegal.



Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun oleh awak media di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa fasilitas tersebut dimiliki atau dikelola oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) aktif berinisial D. Selain isu kepemilikan, desas-desus yang berkembang di tengah masyarakat juga mengindikasikan adanya aliran perlindungan (backing) dari oknum aparat penegak hukum guna memuluskan operasional gudang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, status keterlibatan nama yang bersangkutan masih bersifat dugaan dan tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak terkait.


Pantauan berkala di sekitar lokasi menunjukkan mobilitas tinggi dari kendaraan tangki berukuran besar yang kerap keluar masuk pintu gerbang gudang. Kecurigaan warga kian diperkuat oleh aroma menyengat khas sisa pembuangan minyak Bio Solar yang tercium pekat sampai ke pemukiman sekitar, memicu tanda tanya besar mengenai legalitas dokumen operasional di dalamnya.


Ironisnya, pusat aktivitas penimbunan BBM yang diduga ilegal ini terletak sangat dekat dengan Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) kawasan lampu merah Gruntang. Letak geografis yang sangat terbuka ini memicu sinisme publik mengenai adanya pembiaran hukum oleh otoritas wilayah setempat.


DESAKAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT:

Merespons situasi ini, sejumlah perwakilan warga mendesak aparat penegak hukum lintas sektoral untuk segera mengambil tindakan represif yang terukur. Masyarakat meminta Kapolri, Kapolda Lampung, serta jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk turun tangan langsung memimpin penyelidikan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.


"Kami butuh kepastian hukum. Jangan sampai ada hak masyarakat miskin atas solar subsidi yang dirampok, lalu ada pembiaran hanya karena melibatkan oknum berseragam. Kepercayaan kami pada institusi Polri dan TNI sedang diuji di sini," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


DISCLAIMER & HAK JAWAB:

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu maupun aktivitas ilegal dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian materiil melalui proses penyelidikan hukum oleh aparat berwenang. Redaksi media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola, pemilik gudang, maupun instansi TNI AL untuk menggunakan Hak Jawab serta Klarifikasi sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.


(Tim/Red)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done