Parah !! judi tembak ikan BINGGO di Jalan Riau Pekanbaru Samping Novotel Diduga Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan - KORAN NASIONAL

Jumat, 13 Maret 2026

Parah !! judi tembak ikan BINGGO di Jalan Riau Pekanbaru Samping Novotel Diduga Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan




Koran nasional | Pekanbaru 

Gelanggang permainan (gelper) milik Aseng Kayu yang dikelola oleh Jon Ketek, berlokasi di Jalan Riau, Kota Pekanbaru, tepat di samping Hotel Novotel, hingga kini diduga masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Keberadaan gelper tersebut menuai sorotan tajam masyarakat karena disinyalir kuat mengandung unsur perjudian yang jelas dilarang oleh hukum.


Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas gelper berlangsung secara terbuka dan berkelanjutan. Ironisnya, meski lokasi berada di kawasan strategis dan mudah terpantau, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran, bahkan berkembang isu di tengah masyarakat bahwa oknum aparat penegak hukum, baik di tingkat polsek maupun polres, diduga menerima setoran atau “empeti” dari pengurus gelper, sehingga aktivitas tersebut terkesan kebal hukum.


Apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik serta merusak wibawa institusi kepolisian sebagai penegak supremasi hukum. 


Masyarakat mendesak Kapolresta Pekanbaru dan Kapolsek setempat untuk segera mengambil langkah konkret, melakukan penertiban, serta memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan yang berkembang di publik. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menjawab keresahan masyarakat.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait operasional gelper di Jalan Riau tersebut. 


Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.


Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done