Kabupaten Bekasi — koran nasional|Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menyoroti masih belum efektifnya sistem digitalisasi layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, meski telah mengandalkan aplikasi Mobile JKN, praktik di lapangan masih jauh dari harapan peserta.
"Katanya pakai aplikasi Mobile JKN, tapi ujung-ujungnya tetap manual juga. Halo BPJS Kesehatan, kendati sudah digital, peserta masih harus scan ulang di rumah sakit," ujar Zuli Zulkipli, S.H kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Ia menilai, digitalisasi seharusnya mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan, bukan malah menambah proses administrasi yang membingungkan. Banyak masyarakat, kata Zuli Zulkipli, S.H mengeluhkan masih harus menunjukkan berkas fisik atau melakukan verifikasi ganda di fasilitas kesehatan.
Menurut Zuli Zulkipli, S.H kondisi ini menunjukkan bahwa integrasi data antara aplikasi Mobile JKN dan sistem rumah sakit belum berjalan optimal. Hal tersebut berdampak pada efektivitas pelayanan dan menimbulkan kesan bahwa program digitalisasi BPJS Kesehatan hanya sebatas formalitas.
“Padahal tujuan utama digitalisasi adalah memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan meminimalisasi antrean. Kalau masih harus manual, lalu di mana letak kemudahan yang dijanjikan?” tegasnya.
Zuli Zulkipli, S.H berharap BPJS Kesehatan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem digital yang diterapkan. Ia menegaskan bahwa layanan publik berbasis teknologi harus berpihak pada kemudahan masyarakat, bukan sekadar pencitraan sebagai lembaga modern tanpa dampak nyata bagi peserta.
Penulis: Haris Pranatha, Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat
