Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan di restoran Shao Kao Cikarang - KORAN NASIONAL

Jumat, 28 November 2025

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan di restoran Shao Kao Cikarang




Kabupaten Bekasi — koran nasional|Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N dilaporkan ke polisi atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Fendy. Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 29 Oktober 2025.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses hukum tetap berjalan.


“Jadi proses tetap kita jalankan karena ada pengaduan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan,” kata Mustofa, Jumat (28/11).


Terkait identitas terlapor yang disebut sebagai anggota dewan, Mustofa menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.


“Menurut data yang ada, penyampaian pelapor bahwa NY diduga adalah anggota Dewan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.


Mustofa menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional tanpa memandang status jabatan pihak yang dilaporkan.


“Jadi tetap kita jalankan, apakah dia anggota dewan atau tidak. Semua persamaan di muka hukum,” tegasnya.


Sementara itu, kuasa hukum korban, Lusita Toha, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sebilah pisau, serta dokumen laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Metro Jaya.


“Saya ingin ini diproses secara hukum, dan kami membutuhkan dukungan Polres Kabupaten Bekasi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 170 dan 351 KUHP,” ujarnya.


Penulis: Haris Pranatha

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done