Koran nasional| Nasional – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng iklim investasi di Jawa Barat, berita ini dirilis pada Jumat (8/8/2025).
“Banyak oknum HRD yang bermain-main dengan masyarakat. Rekrutmen kerja, tetapi minta uang,” ujar H. Dedi Mulyadi, S.H di sela Rapat Kerja Nasional (Rakerkonas) ke-34 Apindo di Bandung pada Selasa (5/8/2025). “Ini masalah serius. Mulai Agustus, saya akan tangkap dengan berkoordinasi bersama Kepolisian,” tegasnya.
Selain pungli dalam rekrutmen, H. Dedi Mulyadi, S.H juga menyoroti praktik pemalakan terhadap perusahaan melalui proposal atau surat permintaan sumbangan yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, perusahaan kerap “dipajaki” dua kali—membayar pajak resmi sekaligus dipaksa memberikan sumbangan untuk kegiatan tertentu.
“Kalau tidak dikasih, malah diancam atau dimusuhi. Ini akan kami tertibkan,” kata H. Dedi Mulyadi, S.H
Ia menegaskan, pemberantasan pungli menjadi bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang sehat di Jawa Barat. H. Dedi Mulyadi, S.H juga meminta perusahaan meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja serta melaporkan setiap indikasi pungli (Pungutan Liar) baik dari internal maupun eksternal.
“Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan industri,” pungkasnya.
Haris Pranatha
