Oknum Asn terlibat manipolitik uang pikada ulang desa sinarmani - KORAN NASIONAL

Minggu, 14 Desember 2025

Oknum Asn terlibat manipolitik uang pikada ulang desa sinarmani





Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran serius. Seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif inisial  t diduga terlibat dalam praktik politik uang dan pelanggaran netralitas ASN secara terang-terangan.

Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan  kepada wartawan jerathukumnwes.com.inisial t bersama tim kampanye dari rumah ke rumah, mendekati warga dengan permintaan data KTP dan Kartu Keluarga (KK). Ia menjanjikan uang tunai sebesar Rp300 ribu bagi warga yang memilih pasangan calon bupati-wakil bupati Markus, dan akan menambahkan Rp200 ribu lagi jika paslon tersebut menang, sehingga total menjadi Rp500 ribu per orang.

“Awalnya kami dijanjikan Rp300 ribu setelah nyoblos. Lalu dia bilang kalau Markus menang, akan ditambah lagi Rp200 ribu. Tapi sampai sekarang tidak ada satu pun yang dikasih,” ungkap salah seorang warga Sinar Manik yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku kecewa karena semua janji tersebut ternyata hanya isapan jempol belaka. Setelah PSU usai, berbagai alasan dilontarkan oleh inisial t—mulai dari dana belum cair, paslon belum mengirim uang, hingga meminta warga untuk bersabar lebih lama.

Tak hanya itu, warga juga menyodorkan bukti percakapan WhatsApp antara T dan beberapa penerima janji. Dalam pesan-pesan tersebut, terlihat jelas ajakan memilih paslon Markus serta pernyataan bahwa dana sudah siap dan tinggal menunggu waktu pencairan. Selain itu, terdapat pula foto-foto Ti bersama tim saat melakukan kampanye keliling.

“Dia ASN tapi malah aktif keliling kampanye, janji-janji uang. Kami punya chat-nya, punya fotonya. Semua hanya akal-akalan,” ujar warga lainnya.
Dugaan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PSU belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu. Masyarakat menilai bahwa tanpa sanksi tegas dan penindakan nyata, proses demokrasi akan terus dikotori oleh praktik-praktik curang seperti politik uang dan penyalahgunaan jabatan.

T saat dimintai keterangan melalui telpon dan pesan Whatsaap dengan nomor 0822 xxxx xx79 yang biasa digunakan,  tidak aktif lagi.

Hingga berita ini dipublish, Tim Media masih dalam upaya konfirmasi ke Dinas dan Pihak-pihak Terkait.(tim)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done