Masyarakat menilai bahwa penertiban yang dilakukan oleh Polairud Polres Bangka Barat selama ini tidak menyentuh akar permasalahan. Isu dugaan tebang pilih hukum semakin menguat dengan maraknya kembali aktivitas ini:
Hanya Menyentuh Pelaku Kecil: Dugaan yang muncul adalah penertiban hanya menyasar para pekerja lapangan atau ponton kecil, sementara para pemodal besar yang mendanai operasi ilegal ini tidak tersentuh hukum.
Efek Jera yang Nihil: Penangkapan yang dilakukan dinilai tidak efektif karena para penambang dapat kembali beroperasi dalam waktu singkat. Hal ini memunculkan spekulasi tentang adanya "izin" tak tertulis atau lemahnya pengawasan pasca-penindakan.
Dampak Lingkungan Dikorbankan: Kerusakan terumbu karang dan habitat laut akibat pengerukan timah terus meluas, mengancam mata pencaharian nelayan dan ekosistem Bahari Bangka Barat.
Desakan Masyarakat: "Kami meminta Kapolda [Kepala Kepolisian Daerah] untuk mengevaluasi kinerja Kapolres dan Polairud Bangka Barat. Jika penegakan hukum hanya berlaku untuk sebagian, maka jelas ini adalah tebang pilih. Laut kami hancur, mata pencaharian nelayan terancam," ujar salah satu perwakilan nelayan setempat.
Masyarakat mendesak adanya tindakan hukum yang transparan dan menyeluruh, mulai dari penambang di lapangan hingga para aktor intelektual dan pemodal di balik bisnis timah ilegal ini.