Kabupaten Bekasi – KORAN nasional|Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok mengeluarkan peringatan dini banjir rob yang berpotensi terjadi di wilayah pesisir Jawa Barat, termasuk kawasan pesisir Kabupaten Bekasi.
Peringatan dini tersebut berlaku mulai 30 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026. Dalam keterangan resminya, BMKG menjelaskan bahwa potensi banjir rob dipicu oleh pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama dan Perigee, yaitu kondisi ketika jarak Bumi dan Bulan berada pada titik terdekat.
BMKG mengimbau masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir pantai utara Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan akibat fenomena tersebut.
Adapun wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, meliputi:
Pesisir utara Kabupaten Bekasi, yakni Kecamatan Muara gembong, Tarumajaya, dan Babelan.
Pesisir utara Kabupaten Karawang, meliputi Kecamatan Cibuaya, Tirtajaya, Pakisjaya, Cilebar, Cilamaya, Pedes, dan Tempuran.
BMKG menyebutkan, banjir rob berpotensi mengganggu aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di wilayah pesisir maupun pelabuhan. Dampak yang dapat ditimbulkan antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, serta kegiatan perikanan darat.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan terbaru dari BMKG serta mengambil langkah-langkah antisipatif guna meminimalkan risiko kerugian akibat banjir rob.
Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)
