Seorang anak yatim asal Bukit Lintang, Defis, melaporkan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Jebus pada Selasa, 9 Desember 2025 di kawasan Parit Tiga, Kecamatan Jebus.
Menurut informasi dari warga, kejadian bermula dari selisih paham di jalan oleh Oknum anggota Polsek yang berinisial C yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.
Dalam keterangannya, Defis mengaku terkejut dengan perlakuan yang diterimanya.
“Saya hanya selisih paham sebentar di jalan, tapi tiba-tiba saya dipukul. Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya hanya ingin keadilan dan berharap pihak kepolisian menindaklanjutinya,” kata Defis.
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, wartawan telah meminta konfirmasi resmi kepada Kapolsek Jebus dan Kasie Humas Polres Bangka Barat. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui kronologi versi kepolisian, identitas oknum yang diduga terlibat, serta langkah penanganan yang akan diambil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam proses memberikan tanggapan resmi.(Tim)