Rio Diduga Tak Lagi Sembunyi-Sembunyi: Timah Hutan Lindung & Mangrove Diambil Terang-Terangan - KORAN NASIONAL

Senin, 01 Desember 2025

Rio Diduga Tak Lagi Sembunyi-Sembunyi: Timah Hutan Lindung & Mangrove Diambil Terang-Terangan






Bangka Barat, Suara-keadilan.net — Setelah kasus dugaan pembelian timah ilegal oleh Bakti di Air Lintang mencuat, kini perhatian publik beralih pada kolektor lain berinisial JM, warga Jebus. Namun bukan hanya aktivitas JM yang menjadi sorotan, melainkan sosok yang disebut sebagai bos pengendali — Rio — yang diklaim sebagai mitra PT Timah, Tbk.

Sumber anonim dari Jebus menyebutkan bahwa JM diduga telah lama membeli timah dari aktivitas tambang ilegal di Hutan Lindung Pantai Desa Kampak, serta dari area mangrove di Kampung Sungai Buluh dan Kampung Sungai Kerang, dengan kisaran harga Rp190.000–Rp200.000/kg.

“JM beli timah dari ponton tower yang main di hutan lindung Kampak. Sudah hampir setahun. Semua setoran masuk ke Bos Rio, yang katanya mitra PT Timah,” ujar sumber.

Sumber turut menyerahkan nomor ponsel JM serta video berdurasi 2 menit 5 detik yang disebut memperlihatkan:

Dugaan transaksi timah di rumah JM

Kehadiran sosok yang disebut sebagai Bos Rio

Proses pengecekan kadar timah secara langsung oleh sosok tersebut sebelum pembelian dilakukan


Video ini menjadi perhatian besar karena memperlihatkan dugaan keterlibatan langsung pihak yang disebut-sebut sebagai mitra PT Timah dalam pembelian timah yang sumber klaim berasal dari kawasan terlarang.

JM Tidak Membantah: “Aok, ku beli atas perintah Rio”

Saat dihubungi, JM tidak menolak tudingan bahwa ia membeli timah dari kawasan hutan lindung.

“Aok, ku beli timah di Desa Kampak tu atas perintah Rio. Rio tu mitra PT Timah, makanya ku berani beli,” ujarnya.

Namun saat ditanya legalitas kemitraan, termasuk CV maupun SPK PT Timah, JM mengaku tidak mengetahui detailnya.

 “Ku dak tau CV ape dan SPK e ape. Tanya langsung kek Bos Rio. Dia yang urus izin sampe ke Jakarta.”
Dalam aturan resmi PT Timah, mitra perusahaan dilarang keras membeli atau menerima suplai timah dari:

Hutan lindung

Mangrove

Wilayah di luar IUP PT Timah, Tbk

Setiap mitra wajib memiliki SPK aktif, CV terdaftar, dan hanya menerima bahan baku dari lokasi legal.

Jika benar pemasokan berasal dari kawasan terlarang, maka aktivitas ini jelas bertentangan dengan regulasi PT Timah dan aturan kehutanan.

Redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Rio melalui WhatsApp, termasuk mengenai:

Status kemitraannya dengan PT Timah

Kebenaran video yang disebut menampilkan dirinya memeriksa kadar timah

Klaim bahwa JM bekerja atas instruksinya

Legalitas CV dan SPK yang disebut-sebut


Namun hingga berita ini diterbitkan, Rio tidak memberikan jawaban apa pun.
Pesan sudah terbaca, tetapi tidak dibalas.

Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya besar, terlebih karena namanya disebut berulang kali oleh narasumber dan dikaitkan dengan video pemeriksaan kadar timah.


Redaksi Masih Menunggu Sikap Resmi PT Timah

Redaksi juga masih berupaya:

Menghubungi Satgas Halilintar terkait tambang ilegal di Kampak

Menghubungi pihak yang disebut sebagai Rio

Mengonfirmasi status kemitraan dan legalitas CV/SPK kepada PT Timah, Tbk


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan aliran timah dari kawasan terlarang yang dikaitkan dengan pihak yang mengatasnamakan kemitraan resmi PT Timah.

Publik menanti sikap tegas perusahaan dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah benar ada penyalahgunaan izin atau ada pihak yang menggunakan nama PT Timah untuk membenarkan aktivitas ilegal.agus)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done