Kapolres Pelalawan dan Forkopinda melaksanakan Pemasangan Plang Peringatan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan - KORAN NASIONAL

Jumat, 03 Oktober 2025

Kapolres Pelalawan dan Forkopinda melaksanakan Pemasangan Plang Peringatan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan




Koran nasional  | Pelalawan - Pada hari Jumat tanggal 03 Oktober 2025, Polres Pelalawan dan Forkopimda Kab. Pelalawan menggelar kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan di Jalan Lintas Timur-Abdul Jalil Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, didampingi Bupati Pelalawan H. ZUKRI MISRAN, SM.,MM.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Ketua DPRD Kab. Pelalawan SYAFRIZAL, SE, Wakapolres Pelalawan KOMPOL ASEP RAHMAT, SH.,S.IK.,MM, Asisten 1 Setda Sekda Kab. Pelalawan Drs. Zulkifli, dan Kadis DLH Kab. Pelalawan yang diwakili oleh Sdr. Febrian Abdullah.


Rangkaian kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan meliputi sarapan pagi di Sultan Caffe and Resto, bertolak menuju lokasi pemasangan plang, pemasangan plang oleh Bupati Pelalawan dan Kapolres Pelalawan, serta foto bersama. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi doorstop terkait seputar pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengatakan ' Tujuan kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab. Pelalawan"


Kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan berakhir sekira pukul 10.00 Wib, dengan situasi yang aman dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan pembakaran hutan dan lahan di Kab. Pelalawan.


Kerja sama antara Polres Pelalawan dan Forkopimda Kab. Pelalawan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Dengan adanya kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab. Pelalawan. Polres Pelalawan dan Forkopimda Kab. Pelalawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam upaya pencegahan pembakaran hutan dan lahan.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done