KUANTANSINGINGI, | koran nasional– Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 01.00 WIB.(14/9/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., bersama KBO Sat Narkoba dan seluruh personel opsnal. Sasaran operasi adalah lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, di antaranya rumah bilyard, tempat karaoke, dan rental PlayStation.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menekan peredaran gelap narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Dalam kegiatan ini kami melaksanakan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan yang berpotensi dijadikan lokasi transaksi narkotika. Selain itu, personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam peredarannya,” ujar Kasat Resnarkoba menyampaikan pesan Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, Polres Kuansing tidak hanya mengedepankan upaya penegakan hukum, tetapi juga melakukan langkah pencegahan melalui penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredarannya,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkesinambungan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi