KORAN NASIONAL: viral di media sosial
Tampilkan postingan dengan label viral di media sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label viral di media sosial. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juli 2025

Viral di Media Sosial Pencurian Handphone, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku di Desa Sipungguk



Koran nasional | BANGKINANG - Satreskrim Polres Kampar tangkap seorang pelaku Pencurian Handphone yang viral di media sosial di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (16/7/2025).

Pelaku adalah AF (34) warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Ia ditangkap karena terekam CCTV dan viral di berbagai media sosial yang terjadi di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (14/7/2025) Sekira pukul 09.25 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, " pelaku ini sangat meresahkan masyarakat di Wilayah Bangkinang Kota dengan aksinya, tim langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban,"jelasnya.

Pelaku di laporkan oleh Amrina ke Polres Kampar usai mengetahui Handphone orang tuanya hilang dan langsung mengecek CCTV dan melihat pelaku telah mencurinya.

"Mengetahui kebenaran itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Kampar,"ujar Kasat.

Selanjutnya, Tim Resmob Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait adanya aksi pencurian handphone yang viral di berbagai platform media sosial di seputaran Kota Bangkinang.
"Akhirnya kita mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung kita tangkap saat berada di rumahnya,"tambah AKP Gian.

Kemudian Tim Resmob Polres Kampar melakukan penggeledahan dan penggrebekan dan mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya. 

"Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatan nya melakukan pencurian Handphone tersebut di sebuah warung di Desa Ridan Permai,"tambah Kasat.

Selanjutnya Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar membawa Pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar Guna Penyidikan Lebih Lanjut.

Selasa, 06 Mei 2025

VIRAL DI MEDIA SOSIAL, DISDIKPORA PANGANDARAN RESPON CEPAT KASUS DANA PIP INTAN YANG TERHAMBAT; Tindakan Disiplin Dinantikan



Koran nasional | Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Red/Tg)

Bersambung…
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done