KORAN NASIONAL: polsek Siak hulu
Tampilkan postingan dengan label polsek Siak hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polsek Siak hulu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Mei 2025

Polsek Siak Hulu dan PT. CWIM Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional


 
Koran nasional | SIAK HULU,– Polsek Siak Hulu bersama PT. Citra Wasana Inti Makmur (CWIM) berkolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman bibit jagung pipil di lahan kosong areal perkebunan kelapa sawit milik PT. CWIM di Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kegiatan launching penanaman ini dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025) pukul 11.00 WIB.
 
Kaolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan pihak swasta dalam mendukung program pemerintah. Penanaman jagung pipil dilakukan secara monokultur di lahan kosong seluas kurang lebih 3 hektar.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, AKP Jonera Putra; Panit Opsnal IK Polsek Siak Hulu, IPDA Feri Setiawan, Ps. Panit II Binmas, AIPTU Zulfaini, para Bhabinkamtibmas; Manajer Kebun PT. CWIM, Sdr. Iwan, serta Kepala Tata Usaha dan para asisten kebun PT. CWIM.
 
Penanaman bibit jagung pipil dilakukan secara simbolis oleh Kapolsek Siak Hulu dan Manajer Kebun PT. CWIM, kemudian dilanjutkan oleh karyawan kebun perusahaan. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 12.00 WIB.
 
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Kampar,” ujar AKP Hendra Setiawan. “Kami berharap kerjasama antara Polri dan pihak swasta ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung program-program pemerintah lainnya.”
 
Polsek Siak Hulu mengapresiasi inisiatif PT. CWIM dalam mendukung program ketahanan pangan. Kerja sama ini menunjukkan sinergi positif antara instansi pemerintah dan swasta dalam pembangunan daerah.

Sabtu, 17 Mei 2025

Meresahkan, Polsek Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 3 TKP


Koran nasional | SIAK HULU - Seorang pria RA (25) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu ditangkap jajaran Polsek Siak Hulu karena melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP.

Pelaku beraksi di Dusun Sialang, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu sepeda motor Honda Vario milik Febi (39) pada Kamis (6/3/2025) sekira jam 17.30 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan, " Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan saat kita mendapatkan laporan korban langsung ditangkap yang saat itu berada di Jalan Kubang Raya sekira pukul 03.00 Wib,"ungkap Kapolsek.

Awalnya kejadian aksi curanmor ini pada bulan Ramadhan hari Kamis (6/3/2025 sekira pukul 17.30 Wib istri korban menggunakan motor untuk membeli makanan untuk berbuka puasa di Jl. Raya Kubang lalu istri korban pulang dan meletakan motor tersebut di halaman rumah tetapi remote kunci motor tertinggal di dalam laci dashboard sepeda motor.
"Setelah buka puasa dan sholat magrib istri korban membuka pintu depan rumah dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di depan halaman rumah Lalu berusaha mencari di belakang rumah namun tidak menemukannya, Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,"terang AKP Hendra.

Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 02.00 Wib , Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian motor di Dusun I Sialang Indah Blok D No.8 Rt 004 Rw 001 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian team Opsnal menuju keberadaan pelaku tersebut dan berhasil mengamankan pelaku RA di Jl. Kubang Raya sekira jam 03.00 Wib

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis honda Vario warna merah di Jalan Kedondong Belakang SMP Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban yang mana ada saat itu kunci remote nya terletak di sepeda motor tersebut,"ujar Kapolsek.

Setelah berhasil mencuri tersangka menyerahkan sepeda motor tersebut kepada DE untuk dijual dan pelaku mendapat bagian Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah).

‎Selain melakukan pencurian di Jl. Kedondong Kubang, tersangka juga melakukan pencurian di dua TKP lainnya yaitu Jl. Sialang Indah Desa Kubang Jaya, Bulan April 2025 pukul 13.00 wib, bersama pelaku RO (DPO) terhadap sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih dan sepeda motor tersebut di ambil oleh ROBI dan ‎Dijual oleh ROBI seharga Rp.1.500.000 dibagi masing-masing 1.000.000 (RO) dibagi masing-masing 500.000.

Dan TKP ke tiga yaitu Jalan Sialang Indah Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu Bulan April 2025 pukul 23.00 Wib dengan cara membongkar rumah bersama dengan FA (DPO), RO (DPO) dan AR (DPO), terhadap Honda N Max warna Biru Dongker, Honda N Max Warna Hitam, Honda Beat Streat warna list Pink dan Honda Revo warna Hitam, dari hasil pencurian tersebut tersangka mendapat bagian Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

"Jadi saat ini para DPO sudah kita kantongi identitasnya dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.

Selasa, 29 April 2025

Polisi Bongkar Budidaya Ganja di Perumahan Siak Hulu, 4 Batang Tanaman Disita!

 
Koran nasional | Siak Hulu, - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja di Perumahan Permata Teropong Blok B No 9 Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. Pada Senin (28/04/2025) sekira pukul 21.15 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan seorang tersangka, NH (41).
 
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu Akp Hendra Setiawan menyampaikan hari Selasa (29/4/2025) bahwa Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di belakang rumah tersangka terdapat tanaman yang diduga ganja," jelas Akp Hendra Setiawan.
 
"Tim Opsnal bersama aparat desa langsung mendatangi rumah tersangka dan menemukan empat batang tanaman ganja yang ditanam di dalam pot dan polyback di belakang rumah," Akp Hendra
 
Tersangka NH mengakui bahwa dia telah menanam biji ganja tersebut dengan cara menaburkannya ke dalam pot dan polyback dan merawatnya setiap hari, dan tersangka NH mengaku sudah mengonsumsi daun ganja tersebut selama 5 bulan terakhir dengan cara mencampurnya dengan tembakau rokok dan menghisapnya," ungkap Akp Hendra Setiawan
 
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Akp Hendra Setiawan
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done